Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi Asas Erga Omnes Dalam Pembatalan Perubahan Tarif PBB-P2 Di Kabupaten Pati: Kajian Atas Pencabutan Keputusan Tun Saskya Widiastuti; Gendis Maharani; Muhammad Khanza Allifearly
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.5404

Abstract

Penelitian ini menganalisis penerapan asas erga omnes dalam proses pembatalan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati pada tahun 2025. Asas erga omnes dalam hukum acara peradilan tata usaha negara menekankan bahwa pembatalan Keputusan Administrasi bersifat mengikat secara umum, artinya efek hukumnya berlaku bagi semua subjek hukum, bukan hanya pihak yang terlibat dalam sengketa. Artikel ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, menganalisis dasar hukum, konsep teoretis, dan implementasi praktis pembatalan tarif PBB-P2, serta dampaknya secara administratif terhadap wajib pajak. Temuan studi ini menunjukkan bahwa penghentian kebijakan PBB-P2 dilaksanakan secara menyeluruh sesuai dengan asas erga omnes, termasuk penggantian selisih pembayaran kepada semua wajib pajak yang telah membayar sesuai tarif baru. Namun, pelaksanaannya menghadapi beberapa tantangan, termasuk kurangnya sosialisasi, ketidaksiapan birokrasi, dan perbedaan pemahaman pejabat mengenai sifat mengikat putusan administratif. Studi ini menekankan pentingnya meningkatkan kepatuhan pejabat TUN dan mengembangkan mekanisme koordinasi guna menerapkan asas erga omnes secara tepat dalam praktik pemerintahan daerah.
Problematika Pembagian Kewenangan dalam Penanganan Banjir Rob di Sayung, Demak Kurnia Ayu Agustin; Gracita Daffa Wasiilah; Rifani Alisia; Gendis Maharani; Dian Sanitri
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7484

Abstract

Banjir rob di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, merupakan permasalahan pesisir yang pelik karena dipengaruhi oleh kenaikan air laut, penurunan muka tanah, perubahan iklim, dan lemahnya tata kelola kewenangan antar tingkat pemerintahan.  Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kewenangan antara pemerintah pusat , pemerintah provinsi , dan pemerintah kabupaten dalam banjir rob di Kecamatan Sayung, serta untuk mengembangkan model kewenangan yang ideal untuk meningkatkan efektivitas penanganannya.​​​​​ Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan peraturan-undangan dan pendekatan konseptual melalui penelitian terhadap peraturan-peraturan undang-undang , jurnal ilmiah , dan ringkasan hukum lainnya. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kewenangan pembagian dalam pengelolaan wilayah pesisir dan penanggulangan banjir rob menghadapi permasalahan disharmonisasi regulasi dan tumpang tindih kewenangan, khususnya pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah Pusat mempunyai peran dominan dalam membangun infrastruktur nasional, pemerintah provinsi berfungsi sebagai koordinator wilayah pesisir dan penghubung antar tingkat pemerintahan, sedangkan pemerintah kabupaten bertanggung jawab untuk memberikan layanan langsung kepada masyarakat yang terkena dampak infrastruktur nasional. Namun keterbatasan kewenangan dan kapasitas daerah menyebabkan penanganan banjir rob tidak berjalan maksimal. Kajian ini menyajikan paradigma pengembangan kewenangan berdasarkan kolaborasi terpadu, desentralisasi asimetris, penguatan kelembagaan, partisipasi masyarakat, dan pendekatan keadilan lingkungan. Model yang disebutkan di atas menyoroti pentingnya harmonisasi peraturan, koordinasi sektor, integrasi data, dan tanggung jawab yang jelas sesuai dengan berbagai tingkat pemerintahan sehingga penanganan banjir rob di Kecamatan Sayung dapat dilakukan secara efisien, tepat waktu, dan berfokus pada wilayah pesisir