Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Remaja di Media Sosial: Tinajauan UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi di SMP 3 Muhammdiyah Samarinda Insan Nur Rahmanda Putra; Bayu Pramana Putra; Reynathan maulana resi; Lukman Lukman; Muhammad Rizky Safardianur; Ade Putra Amanda; Abdurrahman Fauzan; Sunariyo Sunariyo
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.5653

Abstract

Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada siswa/i di SMK Negeri 1 Samarinda ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai perlindungan hukum dan pencegahan kejahatan siber di era digital. Permasalahan utama yang dihadapi saat ini adalah masih rendahnya literasi digital di kalangan pelajar, sehingga banyak dari mereka belum memahami bentuk-bentuk kejahatan siber seperti penipuan online, pencurian data pribadi, dan penyebaran konten ilegal. Padahal, aktivitas digital telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Untuk menjawab permasalahan tersebut, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di SMK Negeri 1 Samarinda dengan melibatkan 27 siswa/i sebagai peserta melalui metode ceramah normatif-yuridis dan diskusi interaktif. Kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU ITE, yang mengatur tanggung jawab hukum bagi pengguna internet serta perlindungan terhadap korban kejahatan siber. Dalam konteks ini, negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi dasar bahwa setiap warga negara memiliki hak atas perlindungan hukum dan kewajiban untuk menaati ketentuan hukum dalam ruang digital. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mulai memahami pentingnya menjaga keamanan digital pribadi, mengenali bentuk- bentuk kejahatan siber, serta mengetahui prosedur hukum dalam melaporkan tindak pidana siber. Diskusi juga menekankan perlunya kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat literasi hukum digital, agar generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi yang cerdas, tetapi juga warga negara yang patuh hukum dan berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab.
Model Pemilu Indonesia: Reformulasi Pemilu Amerika Serikat, Malaysia, dan Singapura Abdul Syahib; Ananda Dwi Indriyani; Reynathan Maulana Resi; Fazratul Aulia M; Lathifah Alya Larasati; Elviandri Elviandri
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.11273

Abstract

Pemilihan umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis, legitimatif, dan berintegritas. Setiap negara memiliki sistem hukum pemilu yang berbeda sesuai dengan kondisi politik, sistem pemerintahan, dan karakteristik ketatanegaraannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan sistem hukum pemilu di Amerika Serikat, Malaysia, dan Singapura serta mengidentifikasi model pemilu yang ideal bagi Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan hukum (comparative law approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Amerika Serikat menerapkan sistem Electoral College yang menekankan prinsip federalisme dan keseimbangan antarnegara bagian. Malaysia menggunakan sistem First Past the Post (FPTP) yang sederhana dan efektif dalam membentuk pemerintahan yang stabil, namun berpotensi menimbulkan ketimpangan representasi politik. Sementara itu, Singapura mengombinasikan Single Member Constituency (SMC) dan Group Representation Constituency (GRC) untuk menjaga stabilitas politik sekaligus menjamin keterwakilan kelompok minoritas. Berdasarkan hasil perbandingan, tidak terdapat sistem pemilu yang sepenuhnya ideal karena setiap sistem memiliki kelebihan dan kelemahan yang dipengaruhi oleh kebutuhan historis, sosial, politik, dan konstitusional masing-masing negara. Bagi Indonesia, sistem proporsional terbuka masih relevan untuk dipertahankan dengan penguatan kelembagaan partai politik, optimalisasi peran DPD, serta peningkatan pengawasan dan penegakan hukum pemilu guna mewujudkan sistem demokrasi yang lebih adil, efektif, dan representatif.