Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

SUNNI, SYI’AH, DAN SALAFI: SEJARAH, TEOLOGI, PRAKTIK KEAGAMAAN, DAN AKAR KONFLIK INTRA-ISLAM Ahmad Abdullatif; Sampara Palili
Maulana Atsani: Jurnal Pendidikan Multidisipliner Vol 2 No 2 (2025): Agustus-Oktober
Publisher : Pusat Kajian dan Pengembangan Publikasi Ilmiah (PKPPI) Institut Agama Islam Hamzanwadi Nahdlatul Wathan Lombok Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51806/sm9qz171

Abstract

Artikel ini membahas perbedaan dan persamaan antara tiga aliran utama dalam Islam, yaitu Sunni, Syi’ah, dan Salafi, dengan fokus pada sejarah, teologi, praktik keagamaan, dan akar konflik yang muncul di antara mereka. Dalam kajian ini, penulis menguraikan latar belakang sejarah yang membentuk identitas masing-masing aliran, serta bagaimana perbedaan teologis mempengaruhi praktik keagamaan sehari-hari. Data statistik mengenai populasi masing-masing aliran di dunia juga disajikan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas. Selain itu, contoh kasus konflik yang terjadi di berbagai negara, seperti Irak dan Suriah, menunjukkan bagaimana perbedaan ideologi dapat memicu ketegangan dan kekerasan. Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perbedaan ini, diharapkan dapat tercipta dialog yang lebih konstruktif antar aliran dalam Islam.  
Falsafah Tasyri’: Prinsip-Prinsip Dasar Hukum Islam (Mabādi al-Aḥkām) Jamaluddin; Fatmawati; Ahmad Abdullatif; Ahmad Musyahid
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.3873

Abstract

Falsafah Tasyri’ sebagai fondasi filosofis pembentukan hukum Islam dan menegaskan Mabādi al-Aḥkām sebagai prinsip-prinsip dasar yang mengarahkan penalaran hukum. Penelitian ini bertujuan: (1) menjelaskan konsep Falsafah Tasyri’, (2) mengidentifikasi prinsip-prinsip dasar hukum Islam, dan (3) menganalisis relevansinya bagi ijtihad kontemporer dan realitas sosial-hukum. Penelitian menggunakan desain kualitatif studi pustaka bersifat deskriptif-analitis, dengan sintesis sumber klasik dan literatur mutakhir tentang maqāṣid al-syarī‘ah. Hasil kajian menunjukkan bahwa syariat tidak semata dipahami sebagai aturan legal-formal, melainkan sistem nilai yang berorientasi pada keadilan dan kemaslahatan. Tujuh prinsip—keadilan, kasih sayang, kemudahan, persamaan, kebebasan bertanggung jawab, penolakan mudarat, dan kemaslahatan berfungsi sebagai parameter evaluatif untuk menguji konsistensi produk hukum dengan ruh dan tujuan syariat. Selain itu, maqāṣid al-syarī‘ah berperan sebagai kristalisasi tujuan syariat yang memungkinkan pembaruan kontekstual tanpa melepaskan pijakan nash. Implikasinya, penguatan kerangka filosofis dan maqāṣid diperlukan agar perkembangan hukum Islam tetap koheren secara etis dan responsif secara sosial.