Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Falsafah Tasyri’: Prinsip-Prinsip Dasar Hukum Islam (Mabādi al-Aḥkām)

Jamaluddin (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
Fatmawati (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
Ahmad Abdullatif (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
Ahmad Musyahid (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
16 Mar 2026

Abstract

Falsafah Tasyri’ sebagai fondasi filosofis pembentukan hukum Islam dan menegaskan Mabādi al-Aḥkām sebagai prinsip-prinsip dasar yang mengarahkan penalaran hukum. Penelitian ini bertujuan: (1) menjelaskan konsep Falsafah Tasyri’, (2) mengidentifikasi prinsip-prinsip dasar hukum Islam, dan (3) menganalisis relevansinya bagi ijtihad kontemporer dan realitas sosial-hukum. Penelitian menggunakan desain kualitatif studi pustaka bersifat deskriptif-analitis, dengan sintesis sumber klasik dan literatur mutakhir tentang maqāṣid al-syarī‘ah. Hasil kajian menunjukkan bahwa syariat tidak semata dipahami sebagai aturan legal-formal, melainkan sistem nilai yang berorientasi pada keadilan dan kemaslahatan. Tujuh prinsip—keadilan, kasih sayang, kemudahan, persamaan, kebebasan bertanggung jawab, penolakan mudarat, dan kemaslahatan berfungsi sebagai parameter evaluatif untuk menguji konsistensi produk hukum dengan ruh dan tujuan syariat. Selain itu, maqāṣid al-syarī‘ah berperan sebagai kristalisasi tujuan syariat yang memungkinkan pembaruan kontekstual tanpa melepaskan pijakan nash. Implikasinya, penguatan kerangka filosofis dan maqāṣid diperlukan agar perkembangan hukum Islam tetap koheren secara etis dan responsif secara sosial.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...