This Author published in this journals
All Journal LEX JUSTITIA
Rita Natalia Pangaribuan
Universitas Potensi Utama

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : LEX JUSTITIA

Payung Hukum Terhadap Pelaku Aborsi Sebagai Korban Pemerkosaan Komparasi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Muhammad Khadafi; Edi Kristianta Tarigan; Erwin Ginting; Erni Darmayanti; Rita Natalia Pangaribuan
Lex Justitia Vol 6 No 1 (2024): LEX JUSTITIA VOL. 6 NO.1 JANUARI 2024
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22303/lj.6.1.2024.57-65

Abstract

Abortus Provocatus atau Aborsi bukan hanya merupakan suatu persoalan medis atau kesehatan, akan tetapi juga merupakan masalah yang muncul ditengah-tengah masyarakat Indonesia khususnya wilayah perkotaan yang mengikuti pada peradaban Barat. Perlunya Payung hukum diberikan kepada perempuan korban perkosaan yang melakukan pengguguran kandungan mendapat perhatian yang cukup serius dengan dikeluarkannya revisi undang- undang kesehatan No. 36 Tahun 2009. Dalam Pasal 75 ayat 2 Undang-Undang Nomor. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Perempuan yang menjadi korban pemerkersoaan akan selalu pihak yang merasakan penderitaan yang cukup besar, bukan mendapatkan perlindungan baik dari masyarakat maupun apparat penegak hukum, bahkan mendapatkan tekanan atau intimidasi sebagai perempuan murahan yang tidak mempunyai harga diri. Sehingga korban cenderung lebih untuk berdiam diri bahkan sampai berujung pada kematian. Untuk itu dengan adanya revisi terhadap Undang-Undang Kesehatan ini bisa memberikan perlindungan bagi korban pemerkosaan yang melakukan aborsi. . Sementara jika digugurkan (aborsi), selain tidak ada tempat pelayanan yang aman dan secara hukum dianggap sebagai tindakan kriminal, pelanggaran norma agama, susila dan sosial.