Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penegakan Hukum atas Penyebaran Informasi Palsu Bermuatan Politik di Media Digital Muhamamd Ihsan; Fitri Yani; Ditawi Ranika; Nurul Khotimah; Ardinal Hasan
Lex Justitia Vol 7 No 2 (2025): LEX JUSTITIA VOL. 7 NO. 2 JULI 2025
Publisher : LPPM Universitas Potensi Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyebaran informasi palsu bermuatan politik melalui media digital semakin mengkhawatirkan, terutama saat momentum politik seperti pemilihan umum berlangsung. Informasi semacam ini dapat menyesatkan masyarakat, memicu konflik sosial, serta merusak integritas demokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk penegakan hukumdi Indonesia terhadap penyebaran informasi palsu bermuatan politik dan mengidentifikasi kendala serta solusi dalam upaya penegakan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaanterhadapperaturanperundang- undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap informasipalsubermuatan politik dilakukan melalui instrumen hukum seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), KUHP, dan regulasi lainnya. Namun, penegakan hukum tersebut masih menghadapi berbagai kendala, seperti kesulitan pembuktian di ruang digital, keterbatasan perangkat teknologi penegakan hukum, dan persoalan batas antara kebebasanberekspresidanujaran yang melanggar hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta edukasi publik agarpenegakanhukumlebihefektif dan masyarakat lebih terlindungi dari dampak negatif disinformasi politik.
Efektivitas dan Tantangan Penerapan Peradilan Elektronik di Medan Menuju Indonesia Emas 2045 Fani Budi Kartika; Erni Darmayanti; Mujib Medio Annas; Ditawi Ranika Utama; Nurul Khotimah
Jurnal Warta Dharmawangsa Vol 20, No 2 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/wdw.v20i2.8629

Abstract

Transformasi digital di bidang hukum menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi yang bertujuan mewujudkan sistem peradilan yang modern, transparan, dan efisien. Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menerapkan sistem Peradilan Elektronik (E-Court) sebagai langkah konkret dalam digitalisasi hukum, sesuai dengan PERMA Nomor 3 Tahun 2018, PERMA Nomor 1 Tahun 2019, dan PERMA Nomor 7 Tahun 2022. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas dan tantangan dalam penerapan E-Court di Pengadilan Negeri Medan dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum empiris dan normatif dengan sifat kualitatif-deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara dan observasi terhadap aparat peradilan dan pengguna sistem E-Court, serta dilengkapi dengan studi kepustakaan terhadap dokumen Mahkamah Agung, laporan tahunan PN Medan, dan literatur akademik terkait digitalisasi hukum. Hasil menunjukkan bahwa penerapan E-Court di Medan telah meningkatkan efisiensi waktu hingga 40%, memperkuat transparansi biaya perkara, serta memperluas akses keadilan melalui layanan seperti e-Filing, e-Payment, e-Summons, dan e-Litigation. Namun, masih ada tantangan, seperti kesenjangan literasi digital di kalangan aparat dan masyarakat, keterbatasan infrastruktur jaringan, serta isu keamanan data. Secara keseluruhan, E-Court merupakan inovasi penting dalam modernisasi hukum nasional, tetapi untuk bisa berjalan secara berkelanjutan, diperlukan sinergi kebijakan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan infrastruktur digital untuk memastikan sistem peradilan elektronik berjalan inklusif dan berkeadilan menuju Indonesia Emas 2045.