Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Deepfake Fraud dalam Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending: Implikasi terhadap Perlindungan Hukum bagi Lender di Indonesia Syahla Regita Sujiro; Yennie Agustin Mahroennisa Rasyid; Kasmawati; Siti Nurhasanah; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4361

Abstract

Perkembangan teknologi digital dalam sektor keuangan menghadirkan inovasi layanan Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending yang mempertemukan pemberi dan penerima pinjaman secara daring tanpa lembaga keuangan konvensional. Namun, kemajuan ini juga memunculkan ancaman baru berupa deepfake fraud, yaitu penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan untuk memalsukan identitas digital dan menipu sistem verifikasi elektronik (e-KYC). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi lender sebagai konsumen fintech serta menilai pertanggungjawaban hukum penyelenggara ketika terjadi kerugian akibat penyalahgunaan deepfake. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis kualitatif terhadap UUPK, UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta POJK No. 22 Tahun 2023 dan POJK No. 40 Tahun 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum nasional telah komprehensif dalam memberikan perlindungan preventif melalui keamanan sistem dan transparansi informasi, serta perlindungan represif melalui ganti rugi dan sanksi administratif terhadap penyelenggara yang lalai. Kesimpulannya, kerangka hukum Indonesia telah cukup komprehensif dalam melindungi lender Fintech P2P Lending, namun efektivitasnya sangat bergantung pada konsistensi penerapan prinsip kehati-hatian, keamanan digital, dan akuntabilitas penyelenggara dalam menghadapi ancaman deepfake fraud.
Deepfake Fraud dalam Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending: Implikasi terhadap Perlindungan Hukum bagi Lender di Indonesia Syahla Regita Sujiro; Yennie Agustin Mahroennisa Rasyid; Kasmawati; Nurhasanah; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4362

Abstract

Usaha mikro memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal, namun banyak yang masih menghadapi tantangan dalam mempertahankan keberlanjutan usahanya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompetensi kewirausahaan dan kepemimpinan kewirausahaan terhadap keberlanjutan usaha mikro di Kota Bandar Lampung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang dikumpulkan dari 125 pemilik usaha mikro melalui kuesioner terstruktur. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan perangkat lunak SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi kewirausahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap keberlanjutan usaha mikro. Temuan ini mengindikasikan bahwa pelaku usaha yang memiliki kompetensi kewirausahaan yang lebih kuat—seperti kemampuan mengenali peluang, berpikir strategis, mengelola sumber daya, dan memiliki komitmen usaha—lebih mampu menjaga keberlangsungan usahanya dalam lingkungan yang dinamis dan terbatas sumber daya. Sebaliknya, kepemimpinan kewirausahaan tidak menunjukkan pengaruh langsung yang signifikan terhadap keberlanjutan usaha mikro, yang menunjukkan bahwa praktik kepemimpinan formal kurang dominan dalam konteks usaha mikro di mana pemilik usaha terlibat langsung dalam aktivitas operasional sehari-hari. Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis dengan menegaskan peran kompetensi kewirausahaan sebagai faktor internal utama dalam menentukan keberlanjutan usaha mikro, khususnya di negara berkembang seperti Indonesia.