p-Index From 2021 - 2026
0.702
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Keadilan Keadilan
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Keadilan

ANALISIS TANGGUNG JAWAB MARKETPLACE ATAS KERUGIAN MERCHANT AKIBAT KESALAHAN SISTEM(Studi Kasus Putusan Nomor 562/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst) Selvan, Tamil; Sri Zanariyah; Rika Santina
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 1 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/ktk86x72

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tanggung Jawab Marketplace atas kerugian Merchant akibat kesalahan sistem. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan Undang-Undang dan berbasis kasus yang menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier sebagai sumber informasi. Temuan penelitian ini memberi makna bahwa tanggung jawab penyelenggara E-Commerce diatur dalam Pasal 15 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, kemudian Perlindungan Hukum kepada Merchant akibat kesalahan sistem Marketplace sehingga menjadi sebuahperbuatan melawan hukum mengacu pada Pasal 1365 dan 1366 KUHPerdata. Maka Marketplace sebagai penyelenggara harus bertanggung jawab terhadap beroperasinya dan terhadap penyelenggaraan sistem elektronik secara aman dan andal, sehingga segala kesalahan sistem yang mengakibatkan kerugian pada Merchant seharusnya menjadi tanggung jawab Marketplace, sebab Marketplace memiliki wewenang identifikasi, otentikasi serta otorisasi dalam terjadinya suatu transaksi pada kanal yang dikuasainya. Putusan Pengadilan Negeri yang dalam pertimbangannya meminta agar pihak pembeli ikut ditarik sebagai pihak tentu sah saja, namun merupakan hubungan hukum yang berbeda antara pembeli sebagai konsumen akhir yang menerima produk atas transaksinya pada Marketplace, dengan hubungan hukum kesalahan sistem Marketplace yang menyebabkan kerugian pada Merchant. Kata Kunci : Marketplace, merchant, IRS Market, e-commerce
ANALISIS PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA WARIS (Studi Kasus Perkara Nomor. 356/Pdt.G/2024/Pa.Bbu) Misini, Misini; Sri Zanariyah; Januri
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 1 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/4xggph74

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara waris serta untuk menganalisa faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini termasuk jenis penelitian field research (penelitian lapangan) dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dimana penelitian ini langsung mengamati terkait gugatan perkara waris di Pengadilan Agama Blambangan Umpu. Berdasarkan hasil analisis disimpulkan bahwa Hakim memutuskan perkara waris dengan dasar menggunakan Kompilasi Hukum Islam dan peraturan-peraturan yang relevan. Pertimbangan hakim dalam memutuskan yaitu dengan hadirnya penggugat dan tergugat pada persidangan, dan saksi-saksi yang dapat menambah keyakinan hakim dalam memutuskan. Salah satu faktor penghambat yang sangat mempengaruhi jalannya perkara waris adalah ketidakhadiran atau ketidaksiapan para pihak dalam mengikuti proses persidangan. Faktor lain yang turut menjadi penghambat adalah rendahnya pemahaman hukum masyarakat terhadap prosedur waris di Pengadilan Agama. Banyak orang masih menganggap bahwa pembagian waris cukup dilakukan secara musyawarah keluarga tanpa perlu campur tangan hukum. Namun, ketika perselisihan terjadi, mereka baru membawa perkara ke pengadilan dengan persiapan yang tidak matang, kondisi ini membuat proses hukum menjadi tidak optimal. Pada perkara waris yang diselesaikan berdasarkan hukum adat, disarankan agar perlu mendatangkan tokoh adat sebagai saksi agar menambah wawwasan hakim dalam memutuskan perkara. Perlu memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang akan mengajukan gugatan perkara waris, bahwasanya untuk mendapatkan putusan dari hakim dengan adil, tentu semua pihak harus hadir dan memberikan keterangan serta alat bukti yang sah. Kata Kunci: Putusan, Hakim, Perkara, Waris