Digitalisasi pertanian berbasis Internet of Things (IoT) berkembang pesat, namun keberlanjutan implementasinya di kawasan pedesaan masih menghadapi tantangan kelembagaan. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengidentifikasi tren implementasi IoT dalam pertanian desa, (2) menganalisis tantangan teknis dan tata kelola, serta (3) mensintesis peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pengelola inovasi digital pertanian. Penelitian menggunakan pendekatan Systematic Literature Review (SLR) terhadap 50 artikel ilmiah yang diterbitkan pada periode 2021–2025. Proses pencarian dilakukan pada September–November 2025 melalui basis data Google Scholar, DOAJ, Scopus, dan ResearchGate menggunakan kata kunci: “Internet of Things agriculture”, “IoT irrigation system”, “smart farming village”, “digital agriculture governance”, dan “BUMDes and digital innovation”. Artikel diseleksi berdasarkan kriteria inklusi terkait relevansi topik, kualitas publikasi, dan keterkaitan dengan konteks pedesaan. Hasil sintesis menunjukkan bahwa mayoritas penelitian berfokus pada sistem irigasi cerdas berbasis sensor kelembaban tanah dengan efisiensi penggunaan air 30–40%. Namun, sebagian besar studi berhenti pada tahap prototipe dan belum membahas model tata kelola pasca-implementasi. Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara inovasi teknis dan kesiapan kelembagaan desa. Kesimpulannya, keberhasilan implementasi IoT di desa sangat bergantung pada model tata kelola kolektif. BUMDes berpotensi berperan sebagai operator sistem, agregator pembiayaan, dan pengelola data pertanian desa. Penelitian ini merekomendasikan model integrasi IoT berbasis kelembagaan desa untuk memastikan keberlanjutan, inklusivitas, dan dampak sosial-ekonomi jangka panjang.