Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Penghinaan Citra Tubuh (Body Shaming) Di Media Sosial Desak Made Widiantari Indira Jyoti; Kade Richa Mulyawati; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5065

Abstract

Body Shaming merupakan bentuk penghinaan terhadap citra tubuh yang berdampak pada gangguan psikologis dan semakin marak seiring pesatnya perkembangan media sosial yang memungkinkan penyebaran cepat dan sulit dikendalikan. Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan hukum Body Shaming sebagai kekerasan psikis serta bentuk perlindungan hukum bagi korban di media sosial. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Body Shaming memenuhi unsur kekerasan psikis sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, serta diatur secara normatif dalam Pasal 310, 311, dan 315 KUHP, Pasal 436 KUHP baru, dan Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 untuk perbuatan melalui media elektronik. Perlindungan hukum bagi korban meliputi perlindungan preventif berupa edukasi dan pengawasan, serta perlindungan represif melalui penegakan hukum, pendampingan hukum, dan pemulihan psikologis. Penelitian ini menegaskan perlunya regulasi yang lebih spesifik dan peningkatan kesadaran masyarakat guna memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi korban Body Shaming.