Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Penghinaan Citra Tubuh (Body Shaming) Di Media Sosial

Desak Made Widiantari Indira Jyoti (Unknown)
Kade Richa Mulyawati (Unknown)
Anak Agung Sagung Laksmi Dewi (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Mar 2026

Abstract

Body Shaming merupakan bentuk penghinaan terhadap citra tubuh yang berdampak pada gangguan psikologis dan semakin marak seiring pesatnya perkembangan media sosial yang memungkinkan penyebaran cepat dan sulit dikendalikan. Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan hukum Body Shaming sebagai kekerasan psikis serta bentuk perlindungan hukum bagi korban di media sosial. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Body Shaming memenuhi unsur kekerasan psikis sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, serta diatur secara normatif dalam Pasal 310, 311, dan 315 KUHP, Pasal 436 KUHP baru, dan Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 untuk perbuatan melalui media elektronik. Perlindungan hukum bagi korban meliputi perlindungan preventif berupa edukasi dan pengawasan, serta perlindungan represif melalui penegakan hukum, pendampingan hukum, dan pemulihan psikologis. Penelitian ini menegaskan perlunya regulasi yang lebih spesifik dan peningkatan kesadaran masyarakat guna memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi korban Body Shaming.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...