Penelitian ini mengkaji peranan Cimpa sebagai makanan khas masyarakat Karo dalam merajut dan mempertahankan harmoni sosial melalui kegiatan adat dan budaya di Tanah Karo, Sumatera Utara. Menggunakan metode studi pustaka, penelitian ini menganalisis berbagai sumber sekunder terkini (2021–2025), termasuk jurnal ilmiah, artikel etnografi, dan laporan pelestarian warisan kuliner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Cimpa bukan sekadar hidangan kuliner, melainkan simbol budaya yang sarat makna filosofis dan fungsi sosial. Proses pembuatan Cimpa, yang melibatkan bahan alami lokal (beras ketan, kelapa parut, gula merah/aren, daun singkut/marasi) dan sering dilakukan secara gotong royong, mencerminkan nilai kesabaran, kerjasama, dan penghormatan terhadap alam serta leluhur. Kelima varian utama Cimpa Unung Unung, Tuang, Matah, Labar, dan Gulamei memiliki perbedaan signifikan dalam komposisi bahan, teknik pembuatan, tekstur, rasa, serta konteks penggunaan dalam acara adat. Cimpa Unung Unung mendominasi pesta besar (Merdang Merdem, pernikahan) sebagai simbol syukur formal; Cimpa Tuang berfungsi praktis untuk pergaulan sehari hari; Cimpa Matah mewakili kemurnian dalam ritual intim; Cimpa Labar menggambarkan ketahanan agraris; sedangkan Cimpa Gulamei menyimbolkan kemanisan hidup yang lembut. Secara sosial, Cimpa berperan sebagai “bahasa bersama” yang memperkuat sistem kekerabatan Rakut Si Telu, memfasilitasi pembagian kebahagiaan, mengurangi potensi konflik, dan membangun solidaritas antarindividu, keluarga, serta komunitas di masyarakat Karo yang multireligius. Cimpa merupakan metafor harmoni sosial masyarakat Karo: manis namun berlapis, tradisional namun adaptif, sederhana namun kaya makna. Pelestarian dan pemahaman mendalam terhadap peran Cimpa bukan hanya upaya menjaga kuliner tradisional, melainkan investasi strategis untuk keberlanjutan harmoni sosial, solidaritas komunal, dan identitas budaya etnis Karo di tengah arus modernisasi dan globalisasi.