Instalasi listrik yang tidak sesuai standar merupakan penyebab utama kebakaran rumah dan sengatan listrik. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan instalasi listrik satu fasa pada rumah tangga golongan tarif R1 (daya 450-2200 VA) di Kota Kupang terhadap standar PUIL, SPLN, dan SNI. Penelitian kuantitatif observasional ini dilakukan pada 40 sampel pelanggan yang dipilih secara purposive dari total 166.905 pelanggan di Kota Kupang. Pengumpulan data dilakukan melalui inspeksi visual komponen (kabel, sakelar, stopkontak, MCB, PHB) dan pengukuran resistansi isolasi kabel menggunakan multimeter digital serta resistansi pentanahan menggunakan earth tester. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 92,5% instalasi menggunakan kabel NYM 3x2,5 mm2 dengan merek Visicom dan Eterna. Namun, 45% dari 40 instalasi memiliki resistansi pentanahan di atas standar 5, dengan nilai tertinggi mencapai 834. Selain itu, 7,5% instalasi menunjukkan resistansi isolasi yang sangat rendah (<1 M), mengindikasikan adanya kerusakan isolasi serius. Ditemukan pula ketidaksesuaian kapasitas pengaman MCB, termasuk satu instalasi dengan MCB 25A pada kabel 2,5 mm2 yang berisiko menyebabkan kebakaran akibat beban lebih. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun kualitas komponen terpasang umumnya baik, kegagalan pada teknik instalasi, khususnya sistem pentanahan dan pemilihan MCB, menciptakan risiko keselamatan yang signifikan. Implikasi praktisnya adalah perlunya inspeksi berkala wajib dan penerapan Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang lebih ketat untuk mengurangi risiko kebakaran dan sengatan listrik di Kota Kupang.