Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Inkonsistensi Yurisdiksi dan Mekanisme Pembatalan Putusan BPSK Telaah Kritis Terhadap Sengketa Pembiayaan Syariah Berbasis Akad Murabahah Liza Adelia; Rohaini; Nenny Dwi Ariani; Dita Febrianto; Harsa Wahyu Ramdhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4473

Abstract

Konflik yurisdiksi dalam sengketa konsumen berakad syariah seringkali menimbulkan ketegangan dialektis antara perlindungan konsumen populis dan kepastian hukum kontrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis kewenangan atributif Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) serta implikasi yuridis kompetensi absolut Pengadilan Agama pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 dalam konteks pembatalan putusan arbitrase. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual dan kasus melalui tinjauan literatur terhadap artikel jurnal bereputasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kecenderungan BPSK bertindak ultra vires saat memutus sengketa wanprestasi pembiayaan yang sejatinya merupakan domain hukum kontrak. Lebih lanjut, ditemukan adanya anomali yurisdiksi di mana Pengadilan Negeri melakukan pembatalan putusan BPSK atas objek akad Murabahah, yang seharusnya secara konstitusional merupakan wewenang eksklusif Peradilan Agama. Praktik peradilan juga menunjukkan adanya "patologi" hukum dalam penerapan Pasal 70 Undang-Undang Arbitrase, di mana hakim seringkali melampaui batas pemeriksaan formal dan memasuki pemeriksaan pokok perkara (review on the merits). Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa rekonstruksi kewenangan lembaga penyelesai sengketa harus didasarkan pada penghormatan terhadap kompetensi absolut guna menjamin kepastian hukum dan kepatuhan syariah (sharia compliance) dalam ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
Kekuatan Pembuktian Kuitansi dalam Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4690 K/Pdt/2024 Roberta R.P Situmorang; Rohaini; Harsa Wahyu Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4970

Abstract

Peralihan hak atas tanah dalam praktik seringkali didasarkan pada kuitansi sebagai bukti pembayaran. Permasalahan timbul ketika kuitansi dijadikan dasar klaim kepemilikan tanpa didukung akta autentik sebagaimana dipersyaratkan dalam hukum pertanahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan pembuktian kuitansi dalam peralihan hak atas tanah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4690 K/Pdt/2024 serta menilai pertimbangan hukum hakim dalam menolak gugatan penggugat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kuitansi hanya memiliki kekuatan sebagai bukti pembayaran dan tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sempurna untuk membuktikan telah terjadinya peralihan hak atas tanah tanpa adanya akta jual beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah. Putusan Mahkamah Agung tersebut menegaskan pentingnya pemenuhan formalitas hukum dalam peralihan hak atas tanah guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak.