Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Keabsahan Klausul Milik Beding Dalam Suatu Perjanjian Menurut Perspektif Hukum Jaminan Najwa Silmisya Hanif; Sepriyadi Adhan S; Selvia Oktaviana; Depri Liber Sonata; Dita Febrianto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4229

Abstract

Klausul milik beding merupakan ketentuan dalam perjanjian yang memberikan kewenangan kepada kreditur untuk secara langsung memiliki objek jaminan apabila debitur melakukan wanprestasi. Klausul ini menimbulkan persoalan karena berpotensi menyimpang dari prinsip dasar hukum jaminan dan perlindungan terhadap debitur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan klausul milik beding dalam sistem hukum jaminan Indonesia serta mengkaji keabsahan dan akibat hukum dari penggunaannya dalam suatu perjanjian. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, melalui kajian terhadap KUH Perdata, Undang-Undang Hak Tanggungan, Undang-Undang Jaminan Fidusia, doktrin, dan yurisprudensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausul milik beding tidak diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan, namun secara normatif dilarang melalui ketentuan hukum jaminan yang bersifat memaksa. Klausul tersebut bertentangan dengan asas keabsahan perjanjian, khususnya unsur sebab yang halal, serta melanggar prinsip keadilan dan keseimbangan para pihak. Akibat hukumnya, klausul milik beding dinyatakan batal demi hukum dan dianggap tidak pernah ada, tanpa membatalkan perjanjian pokok. Kreditur tidak memperoleh hak kepemilikan atas objek jaminan, melainkan hanya hak preferen untuk menagih pelunasan melalui mekanisme eksekusi yang sah. Penelitian ini menegaskan pentingnya pembatasan asas kebebasan berkontrak guna menjamin perlindungan hukum yang seimbang bagi kreditur dan debitur.
Inkonsistensi Yurisdiksi dan Mekanisme Pembatalan Putusan BPSK Telaah Kritis Terhadap Sengketa Pembiayaan Syariah Berbasis Akad Murabahah Liza Adelia; Rohaini; Nenny Dwi Ariani; Dita Febrianto; Harsa Wahyu Ramdhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4473

Abstract

Konflik yurisdiksi dalam sengketa konsumen berakad syariah seringkali menimbulkan ketegangan dialektis antara perlindungan konsumen populis dan kepastian hukum kontrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis kewenangan atributif Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) serta implikasi yuridis kompetensi absolut Pengadilan Agama pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 dalam konteks pembatalan putusan arbitrase. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual dan kasus melalui tinjauan literatur terhadap artikel jurnal bereputasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kecenderungan BPSK bertindak ultra vires saat memutus sengketa wanprestasi pembiayaan yang sejatinya merupakan domain hukum kontrak. Lebih lanjut, ditemukan adanya anomali yurisdiksi di mana Pengadilan Negeri melakukan pembatalan putusan BPSK atas objek akad Murabahah, yang seharusnya secara konstitusional merupakan wewenang eksklusif Peradilan Agama. Praktik peradilan juga menunjukkan adanya "patologi" hukum dalam penerapan Pasal 70 Undang-Undang Arbitrase, di mana hakim seringkali melampaui batas pemeriksaan formal dan memasuki pemeriksaan pokok perkara (review on the merits). Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa rekonstruksi kewenangan lembaga penyelesai sengketa harus didasarkan pada penghormatan terhadap kompetensi absolut guna menjamin kepastian hukum dan kepatuhan syariah (sharia compliance) dalam ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
Menakar Keadilan Substantif dalam Enforceability Klausul Non-Kompetisi di Indonesia: Analisis Perbandingan Pasca-Putusan Mahkamah Agung Nomor 3549 K/Pdt/2023 Adinda Aurellia Salsabilla; Dita Febrianto; Harsa Wahyu Ramadhan; Sepriyadi Adhan; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4662

Abstract

Transformasi ekonomi berbasis pengetahuan telah memicu peningkatan penggunaan klausul non-kompetisi dalam perjanjian kerja untuk melindungi rahasia dagang, meskipun regulasi di Indonesia masih sangat terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pergeseran paradigma yudisial dalam penegakan klausul non-kompetisi di Indonesia dan merumuskan model regulasi yang mampu menjamin keadilan substantif bagi pekerja. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan perbandingan hukum internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 3549 K/Pdt/2023 menandai penguatan prinsip kepastian kontrak dan pengakuan kepentingan bisnis yang sah, namun masih mengabaikan parameter kewajaran dan hak ekonomi pekerja. Dibandingkan dengan sistem hukum di Jerman dan Belanda yang mewajibkan kompensasi finansial, praktik di Indonesia menciptakan beban ekonomi asimetris yang merugikan tenaga kerja. Penegakan klausul tanpa adanya kompensasi dinilai bertentangan dengan asas kepatutan dan berpotensi menghambat inovasi serta mobilitas sosial. Sebagai simpulan, Indonesia memerlukan rekonstruksi regulasi yang mengadopsi doktrin quid pro quo dan mekanisme garden leave untuk mencapai keseimbangan antara perlindungan aset perusahaan dan hak asasi manusia.
Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Kontrak Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Rumah Susun Polri Di Jakarta Selatan Regina Meidika; Depri Liber Sonata; Dita Febrianto; Selvia Oktaviana4; Harsa Wahyu Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5133

Abstract

Sengketa konstruksi sering terjadi antara pengguna dan penyedia jasa, salah satunya akibat wanprestasi atau cidera janji dalam memenuhi kewajiban kontrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab terjadinya sengketa dan penyelesaian hukum atas perbuatan wanprestasi pada kontrak pekerjaan pembangunan Rumah Susun Polri. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan studi dokumen menggunakan data primer maupun sekunder, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa dipicu oleh keterlambatan pembayaran dari pengguna jasa, PT Totalindo Eka Persada, Tbk, kepada penyedia jasa, PT PGAS Solution. Sesuai kontrak, pembayaran wajib dilunasi maksimal 90 hari setelah invoice diterbitkan (paling lambat 18 November 2020). Namun, pembayaran baru dilakukan sebesar Rp100.000.000,00 pada 9 April 2021, menyisakan kewajiban sebesar Rp19.205.000.000,00. Mengacu pada Pasal 88 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, apabila musyawarah tidak mencapai mufakat, penyelesaian sengketa dilakukan sesuai tahapan dalam kontrak kerja. Dalam kasus ini, para pihak menempuh jalur litigasi yang pada akhirnya diselesaikan melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 683 K/PDT/2025.