Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KRITIK TEORETIS DAN REPOSISI AKAD WADIAH DALAM TABUNGAN DIGITAL SYARIAH: PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH DAN MAQASHID SYARIAH DI ERA FINTECH Siti Mutiah; Arbanur Rasyid
JSE: Jurnal Sharia Economica Vol. 5 No. 2 (2026): April
Publisher : LPPM STAI Muhammadiyah Probolinggo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46773/60nn9h55

Abstract

The implementation of wadiah contracts in digital sharia savings in Indonesia has undergone an essential shift from classical fiqh substance. Contracts that should be non-profit (tabarru') and aimed at safekeeping (yad amanah) have been modified into commercial instruments for collecting cheap funds (wadiah yad dhamanah). This research is a descriptive qualitative study, with direct interviews conducted at the institution. The results show that this shift is exacerbated by the issue of aggressively promoted bonuses, which blur the line between voluntary donations and promises of rewards that resemble usury. Digitalization accelerates this commercialization, reducing Sharia contracts to mere technical features without their ethical spirit. The ambiguity and unfairness of the benefits received by customers threaten the principles of hifz al-mal and hifz al-din. Without a fundamental repositioning, digital wadiah contracts risk losing their authenticity and turning Islamic banking into a mere replica of conventional banking with an Islamic label.
Manajemen Pengelolaan dan Pendayagunaan Zakat Produktif Untuk Pengembangan Usaha Mikro Mustahik di Panyabungan Mandailing Natal Siti Mutiah; Sarmiana Batubara
Sinergi : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 2 No. 6 (2026): Sinergi: Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Publisher : PT. AHLAL PUBLISHER NUSANTARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66914/s0fgg616

Abstract

Zakat produktif merupakan salah satu instrumen ekonomi Islam yang memiliki peran penting dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok mustahik yang memiliki keterbatasan akses terhadap sumber permodalan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen pengelolaan dan pendayagunaan zakat produktif dalam pengembangan usaha mikro mustahik di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi yang melibatkan pengelola lembaga zakat serta mustahik penerima manfaat zakat produktif. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan program zakat produktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan zakat produktif dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu perencanaan, identifikasi calon penerima manfaat, penyaluran bantuan modal usaha, pendampingan, serta pengawasan terhadap perkembangan usaha mustahik. Pendayagunaan zakat produktif diwujudkan dalam bentuk pemberian modal usaha yang dimanfaatkan oleh mustahik untuk mengembangkan berbagai jenis usaha mikro, seperti usaha perdagangan, kuliner, warung sembako, dan usaha rumahan lainnya. Program tersebut memberikan manfaat yang cukup signifikan terhadap peningkatan kapasitas usaha, penambahan modal kerja, serta peningkatan pendapatan penerima manfaat. Selain itu, zakat produktif juga berkontribusi dalam memperkuat kemandirian ekonomi mustahik melalui peningkatan kemampuan mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga dari hasil usaha yang dijalankan. Pelaksanaan program masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan dana zakat yang tersedia, rendahnya kemampuan manajerial sebagian mustahik, serta belum optimalnya proses pendampingan dan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga pengelola zakat. Kendala tersebut berpengaruh terhadap efektivitas pengembangan usaha dan keberlanjutan program pemberdayaan yang dijalankan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan aspek manajemen, peningkatan intensitas pembinaan usaha, serta pengembangan kapasitas mustahik agar pendayagunaan zakat produktif dapat memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang baik, zakat produktif berpotensi menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan