Zakirah
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Dasar Hukum Waris di Indonesia berdasarkan Hukum Islam (Syariah) Muhammad Rusli; Zakirah
Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Vol 6 No 1 (2025): Education and Islamic Studies
Publisher : STAI DDI Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55623/au.v6i1.381

Abstract

Artikel ini membahas tentang masa depan hukum waris dan wasiat di Indonesia mencakup beberapa aspek penting yang dapat memperbaiki sistem yang ada dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat secara keseluruhan. Metode penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research). Data dikumpulkan melalui penelusuran berbagai sumber literatur yang relevan, seperti buku, jurnal ilmiah, artikel, dan manuskrip. Analisis dilakukan dengan teknik deskriptif-analitis. Validitas data dijaga dengan melakukan triangulasi sumber, yaitu membandingkan berbagai referensi yang membahas topik serupa untuk memastikan akurasi informasi. Pendekatan ini dipilih agar dapat memberikan pemahaman yang mendalam dan komprehensif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa modernisasi hukum waris agar lebih selaras dengan nilai-nilai kesetaraan gender. Hal ini termasuk menghapus diskriminasi terhadap perempuan dalam pembagian warisan serta memastikan bahwa hak-hak mereka diakui secara adil dan setara, serta memastikan bahwa kepentingan anak-anak diutamakan dan bahwa hak mereka dilindungi secara tepat.
Kontribusi Hukum Islam dalam Penyelesaian Konflik Sosial berbasis Agama dan Harmoni Masyarakat Indonesia Zakirah; Andi Fadhil Andi Aderus
Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Vol 6 No 2 (2025): Education and Islamic Studies
Publisher : STAI DDI Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55623/au.v6i2.568

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kontribusi hukum Islam dalam penyelesaian konflik sosial berbasis agama dan peranannya dalam memperkuat harmoni masyarakat Indonesia. Manfaat penelitian ini adalah memberikan pemahaman konseptual dan praktis mengenai implementasi prinsip-prinsip hukum Islam dalam mediasi konflik, serta memberikan alternatif penyelesaian yang adaptif dan inklusif bagi masyarakat plural. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif normatif-konseptual dengan pendekatan desk study, memanfaatkan literatur dan dokumen sekunder yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif melalui teknik analisis konten untuk mengidentifikasi prinsip hukum Islam yang diterapkan dalam mediasi konflik sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip mediasi, sulh, dan rekonsiliasi dalam hukum Islam efektif meredam konflik karena menekankan keadilan, kemaslahatan, dan pemulihan hubungan sosial. Integrasi prinsip hukum Islam dengan praktik berbasis Hak Asasi Manusia dan nilai budaya lokal menciptakan model penyelesaian konflik yang lebih diterima masyarakat dibanding pendekatan litigatif formal. Kesimpulannya, hukum Islam tidak hanya berfungsi sebagai norma normatif, tetapi juga sebagai instrumen praktis yang mampu membangun harmoni sosial dan perdamaian berkelanjutan di Indonesia.
Problematika Nikah Siri: Tinjauan Undang-Undang Perkawinan dan Hukum Islam di Kabupeten Gowa Nur Aisyah; Zakirah
Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Vol 7 No 1 (2026): Education and Islamic Studies
Publisher : STAI DDI Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55623/au.v7i1.632

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika nikah siri di Kabupaten Gowa berdasarkan perspektif Undang-Undang Perkawinan dan hukum Islam, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya nikah siri beserta implikasi hukumnya terhadap kehidupan keluarga. Penelitian ini penting dilakukan karena praktik nikah siri masih ditemukan di masyarakat dan menimbulkan berbagai persoalan hukum, terutama terkait perlindungan hak-hak perempuan dan anak. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi yang melibatkan pasangan nikah siri, tokoh agama, penyuluh agama, serta aparat Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Gowa. Data yang terkumpul dianalisis secara deskriptif kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik nikah siri di Kabupaten Gowa dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain rendahnya pemahaman hukum masyarakat, faktor ekonomi, kehamilan di luar nikah, budaya lokal, serta keinginan menghindari prosedur administratif perkawinan. Penelitian ini juga menemukan bahwa nikah siri menimbulkan berbagai konsekuensi hukum, khususnya terkait status hukum istri, perlindungan hak anak, hak waris, dan administrasi kependudukan. Dari perspektif hukum Islam, nikah siri dapat dipandang sah apabila memenuhi rukun dan syarat perkawinan, namun dari perspektif Undang-Undang Perkawinan, pencatatan perkawinan merupakan unsur penting untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan sinergi antara pemahaman keagamaan dan kesadaran hukum masyarakat guna mewujudkan kemaslahatan keluarga serta memperkuat perlindungan hukum terhadap seluruh anggota keluarga.