Ahkmad Baizuri
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

JUAL BELI BUAH MANGGA DENGAN SISTEM BORONGAN PRESPEKTIF HUKUM ISLAM DI DESA TEGALANGUS KEC.TELUKNAGA KAB.TANGGERANG Ahkmad Baizuri; Nurhalimah
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 5 No 2 (2020): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahasan masalah praktik jual beli buah mangga dengan sistem borongan perspektif hukum Islam di Desa Tegalangus, Kec. Teluknaga, Kab. Tangerang. Jenis penelitian yang digunakan adalah kajian pustaka (library research) dengan sumber data primer dari beberapa informant yang terdiri dari penjual/pemilih pohon mangga dan pembeli/ pemborong buah mangga. Adapun hasil penelitian menjelaskan bahwa pertama, praktek jual beli buah mangga dengan sistem borongan di Desa Tegalangus berdasarkan rukun jual beli, dalam melakukan praktek jual beli manggis di Desa Tegalangus Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, syarat jual beli buah mangga secara borongan dilakukan dengan sukarela tanpa ada paksaan, baik penjual atau pembeli berkompeten dalam melakukan praktek jual beli, hal ini sudah sesuai dengan rukun jual beli yang berkaitan dengan pelaku praktek jual beli. Kedua, Praktek jual beli yang diterapkan di Desa Tegalangus yakni dimuali dari paktek jual beli buah mangga di pohon dengan cara borongan, ini artinya membeli barang yang belum matang dan belum dipanen tanpa tahu kualitas pada saat masa panen akan tetapi hanya melihat pada saat jauh sebelum masa panen. Unsur ini dilarang oleh syariat Islam karena adanya unsur gharar, dianggap membahayakan (merugikan) bagi salah satu pihak yaitu pembeli, sehingga praktek ini tidak diperbolehkan dalam hukum Islam, di antaranya; ketidakjelasan kualitas, jumlah, dan kadar buah yang diperjual-belikan.
SISTEM GADAI SAWAH PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH DI DESA KAMPUNG MELAYU KECAMATAN TELUKNAGA KABUPATEN TANGERANG Marjuki; Fakhry Fadhil; Ahkmad Baizuri
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 6 No 1 (2021): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang sistem gadai sawah dan tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap implementasi sistem gadai sawah di Desa Kampung Melayu Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang. Penelitian ini termasuk dalam penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data-data dari lapangan yaitu dengan cara observasi, dokumentasi dan wawancara. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif yuridis menggunakan hukum ekonomi syariah tantang sistem gadai. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Praktek gadai sawah di Desa Kampung Melayu Timur Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Gadai digambarkan dengan suatu kegiatan utang-piutang dengan menjaminkan harta benda atau barang berharga, dalam kaitan ini lahan persawahan sebagai jaminan atas utangnya. Tata cara gadai sawah yang dilakukan para petani tidak merujuk pada aturan tertentu, baik itu undang-undang ataupun fiqih Islam. Tata cara yang diperlihara adalah budaya yang berlaku di kalangan masyarakat yang sejak lama dilaksanakan secara turun temurun. Implementasi gadai sawah di Desa Kampung Melayu Timur Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang ditinjau dari hukum Islam adalah boleh, karena dari segi rukun dan syarat sahnya dalam ketentuan ini sudah memenuhi ketentuan hukum Islam yang berlaku. Pelaksanaan gadai yang terjadi di Desa Kampung Melayu Timur Kec. Teluknaga Kab. Tangerang terbagi menjadi dua macam bentuk gadai yakni gadai dengan alasan sosial dan gadai dengan alasan komersial.
LEGALITAS DAN DAMPAK ISTIBDAL WAKAF SAHAM PADA TABUNG WAKAF INDONESIA DI PT. DANONE Tbk. Ahkmad Baizuri; ubyani; Suliyono Mubarok
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 7 No 2 (2022): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Proses penukaran obyek wakaf, yang dalam istilah fikih disebut dengan istibdal, merupakan perbuatan yang diperdebatkan kebolehannya di kalangan para ulama. Perdebatan yang sesungguhnya ada di dalam setiap mazhab fikih, mulai dari pendapat yang sangat ketat hingga pendapat yang mempermudah terjadinya proses istibdal. Dalam perkembangan wakaf saat ini, diskusi tentang praktik istibdal tidak hanya memunculkan boleh tidaknya praktik tersebut namun jauh lebih komprehensif lagi, yakni terkait adanya suatu kebutuhan guna mengembangkan pengelolaan obyek wakaf. Penelitian ini menghasilkan bahwa pemahaman nazhir, dalam hal ini Tabung Wakaf Indonesia (TWI) sesungguhnya berdasarkan atas pemahaman yang mendahulukan asas tasbil al-thamarah (menyalurkan kemanfaatan) dibandingkan dengan habs al-asl (mempertahankan pokok harta). Kemaslahatan yang menjadi salah satu dasar dilakukannya praktik istibdal, dapat terlihat dari kebijakan yang diambil oleh nazhir Tabung Wakaf Indonesia (TWI) untuk menjual kembali saham PT Danone yang tengah melakukan aksi buyback, sehingga tidak ada pilihan lain bagi Tabung Wakaf Indonesia (TWI) kecuali menjualnya. Dalam konteks ini maka maslahat daruriyah yang menjadi dasar utama dilakukannya istibdal tersebut.
ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENERAPAN AKAD MURABAHAH DALAM TRANSAKSI JUAL BELI DI PASAR TRADISIONAL MAUK (Studi Kasus Pasar Tradisional Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk- Kabupaten Tangerang) Ahkmad Baizuri; Shidqi Raihan Daffa
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 2 (2025): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik jual beli yang terjadi di Pasar Tradisional Mauk, Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk, dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah, khususnya terkait penerapan akad murabahah. Dalam Islam, akad jual beli memiliki rukun dan syarat yang harus dipenuhi agar transaksi dianggap sah dan sesuai dengan prinsip syariah. Salah satu bentuk akad yang sering digunakan dalam transaksi komersial adalah akad murabahah, yakni jual beli dengan penjelasan harga pokok dan margin keuntungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui observasi, wawancara langsung dengan pedagang dan pembeli, serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli di Pasar Tradisional Mauk masih dilakukan secara konvensional dan belum sepenuhnya memenuhi rukun dan syarat sah jual beli dalam Islam. Identitas barang tidak selalu dijelaskan secara rinci, akad sering dilakukan tanpa kejelasan ijab qabul, serta pemahaman pedagang terhadap konsep murabahah masih sangat terbatas. Meskipun terdapat nilai kejujuran dalam interaksi dagang, aspek transparansi dan kepastian hukum dalam transaksi masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, dibutuhkan edukasi dan sosialisasi mengenai Hukum Ekonomi Syariah kepada pelaku usaha agar praktik jual beli di pasar tradisional dapat berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang adil, transparan, dan membawa keberkahan.