Rano Budi
Universitas Langlang Buana Bandung

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Etika Profesi Tenaga Kesehatan dalam Perspektif Hukum Nanik Widihastuti; Rano Budi; Ajat Sudrajat; Roy Apon; Yeti Kurniati
Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 5 No. 2 (2025): December
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/iso.v5i2.3902

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis etika profesi tenaga kesehatan dalam perspektif hukum, khususnya terkait pelaksanaan tugas profesional, bentuk pelindungan hukum, serta konsekuensi atas pelanggaran etik dan disiplin profesi. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, peraturan pelaksana, kode etik profesi, serta literatur hukum dan etika kesehatan yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika profesi kesehatan merupakan pedoman moral yang mengikat setiap tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan berlandaskan prinsip otonomi, beneficence, non-maleficence, dan justice, serta menjunjung tinggi kerahasiaan, kejujuran, integritas, dan loyalitas profesional. Dalam perspektif hukum, tenaga kesehatan memperoleh pelindungan sepanjang melaksanakan tugas sesuai standar profesi, standar pelayanan, standar prosedur operasional, dan kode etik. Pelanggaran etik tidak selalu identik dengan pelanggaran hukum, namun keduanya memiliki mekanisme penegakan tersendiri melalui Majelis Kehormatan Etik dan Majelis Disiplin dengan sanksi yang bervariasi mulai dari pembinaan hingga pencabutan izin praktik, bergantung pada tingkat pelanggaran dan dampaknya terhadap pasien, profesi, serta kepentingan umum. Dengan demikian, sinergi antara norma etik dan norma hukum menjadi instrumen penting dalam menjamin mutu pelayanan kesehatan, melindungi pasien, serta menjaga martabat dan kepercayaan publik terhadap profesi tenaga kesehatan.
Penerapan Hukum Terhadap Pencurian Data (Data Breach) Pasien di Rumah Sakit Nanik Widihastuti; Rano Budi; Ajat Sudrajat; Roy Apon; Hernawati
Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 5 No. 2 (2025): December
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/iso.v5i2.3903

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum terhadap pencurian data (data breach) pasien di rumah sakit berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rekam Medis dan Telemedicine. Metode penelitian yang digunakan adalah tinjauan literatur dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder, guna mengkaji tanggung jawab hukum, bentuk sanksi, serta efektivitas regulasi dalam menangani kebocoran data pasien. Hasil penelitian menunjukkan bahwa data kesehatan termasuk kategori data pribadi yang bersifat spesifik sehingga memperoleh perlindungan hukum yang lebih ketat. Penerapan hukum terhadap pelaku pencurian data dapat berupa sanksi pidana, perdata, dan administratif, baik terhadap individu maupun korporasi sebagai pengendali data. Namun demikian, berbagai kasus kebocoran data yang terjadi menunjukkan bahwa implementasi regulasi belum optimal. Faktor penyebab meliputi lemahnya sistem keamanan siber, kelalaian sumber daya manusia, serta kurangnya pengawasan dan audit berkala. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem keamanan digital, peningkatan literasi dan pelatihan keamanan data, pengawasan yang efektif, serta kolaborasi antara rumah sakit, pemerintah, dan masyarakat guna menjamin perlindungan data pasien secara komprehensif.
Hukum Adat Dalam Perspektif Hukum Kesehatan Nanik Widihastuti; Rano Budi; Ajat Sudrajat; Roy Apon; Dani Durahman
Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 5 No. 2 (2025): December
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/iso.v5i2.3904

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan peran hukum adat dalam perspektif hukum kesehatan di Indonesia, khususnya dalam integrasi pengobatan tradisional dan kearifan lokal ke dalam sistem kesehatan nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah tinjauan literatur dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual melalui analisis Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 yang didukung oleh literatur hukum dan kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum adat memiliki kedudukan sebagai living law yang diakui secara konstitusional dan berperan dalam perlindungan hak kesehatan masyarakat melalui praktik dan norma berbasis kearifan lokal. Undang-Undang Kesehatan telah mengakomodasi pelayanan kesehatan tradisional dalam sistem kesehatan nasional, namun dalam praktik masih terdapat potensi konflik dengan hukum kesehatan positif, terutama apabila praktik adat tidak berbasis bukti ilmiah atau berisiko terhadap keselamatan pasien. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi antara hukum adat dan hukum kesehatan melalui pendekatan hukum yang sensitif budaya, pengaturan yang jelas, serta pengawasan negara guna menjamin perlindungan hak atas kesehatan dan keselamatan masyarakat.