Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Tingkat Literasi Keuangan Syariah pada Mahasiswa UNNES dalam Menggunakan Jasa Perbankan Syariah Maria Cendy Hutajulu; Hilda Dara Puspita; Najwa Khairani Putri R.; Naura Nashtia Khansa; Nurfadhila Oktavian Nugraha; Baidhowi Baidhowi
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 04 (2026): April 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia yang semakin pesat menuntut adanya peningkatan literasi keuangan syariah, khususnya di kalangan mahasiswa sebagai generasi penerus yang akan menjadi pengguna sekaligus pelaku dalam ekosistem keuangan masa depan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat literasi keuangan syariah mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) dalam menggunakan jasa perbankan syariah. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah mahasiswa Unnes secara umum masih berada pada kategori not literate hingga less literate, mengindikasikan bahwa pemahaman terhadap prinsip-prinsip dasar seperti larangan riba, sistem bagi hasil, dan akad belum terinternalisasi secara optimal. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kurikulum berbasis kompetensi syariah serta strategi sosialisasi yang lebih holistik guna mendorong keselarasan antara pemahaman teoritis dan perilaku finansial mahasiswa.
Pengaturan Alih Fungsi Lahan Sawah dalam Perspektif Tata Guna Tanah dan Implikasinya terhadap Kepastian Hak serta Ketahanan Pangan Nasional Eva Nurlita Widanti; Hilda Dara Puspita; Shaina Nur Tifara; Friska Adyla Naura; Muhammad Adymas Hikal Fikri
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 05 (2026): MEI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alih fungsi lahan sawah merupakan fenomena yang semakin meningkat seiring dengan pesatnya pembangunan dan kebutuhan ruang untuk sektor non-pertanian. Kondisi ini menimbulkan persoalan hukum dan kebijakan, terutama terkait dengan pengaturan tata guna tanah, kepastian hak atas tanah, serta perlindungan terhadap ketahanan pangan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai alih fungsi lahan sawah dilindungi dalam kaitannya dengan rencana tata ruang wilayah serta kepastian hak atas tanah, sekaligus mengkaji implikasi alih fungsi lahan sawah terhadap perlindungan ketahanan pangan nasional dan proses legalisasi hak atas tanah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan alih fungsi lahan sawah di Indonesia telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang menekankan pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang serta perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Namun dalam praktiknya, implementasi pengaturan tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, seperti lemahnya pengawasan, ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, serta tekanan pembangunan yang mendorong terjadinya alih fungsi lahan secara masif. Alih fungsi lahan sawah juga berdampak pada berkurangnya luas lahan pertanian produktif yang berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional serta menimbulkan persoalan dalam proses legalisasi hak atas tanah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengaturan dan pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah melalui sinkronisasi kebijakan tata ruang, tata guna tanah, serta sistem administrasi pertanahan guna menjamin kepastian hukum atas hak tanah sekaligus menjaga keberlanjutan ketahanan pangan nasional.