B. Patmawanti
Universitas Ekasakti

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Penyidikan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dalam Bentuk Prostitusi Terhadap Anak Iyah Faniyah; Aditya Saputra; B. Patmawanti
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 3 No. 2 (2026): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/6yfkdp86

Abstract

Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Persoalan yang tidak dapat dipisahkan dari terjadinya praktek tindak pidana perdagangan orang, adalah lemahnya struktur kehidupan keluarga dan kehidupan sosial masyarakat. Kehidupan keluarga, kondisi sosial masyarakat, rendahnya tingkat Pendidikan, sulitnya lapangan pekerjaan, gaya hidup yang konsumtif adalah salah satu faktor utama penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang. Pelaksanaan penyidikan tindak pidana perdagangan orang berbentuk prostitusi terhadap anak di Sumatera Barat, dapat disimpulkan bahwa penyidikan pada prinsipnya telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan mekanisme sistem peradilan pidana. Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Barat telah menjalankan perannya sebagai subsistem awal dalam sistem peradilan pidana sebagaimana mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, penangkapan, penahanan, pemeriksaan saksi dan korban, hingga penyitaan barang bukti. Tindakan penyidikan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi hak kodrati anak korban, khususnya hak atas kebebasan, martabat, dan rasa aman. Kedua, Kendala yang dihadapi penyidik dalam melaksanakan penyidikan TPPO terhadap anak, ditemukan adanya hambatan struktural berupa keterbatasan sumber daya manusia penyidik khusus anak, lemahnya koordinasi lintas sektor, rendahnya partisipasi korban akibat trauma dan stigma sosial, serta kompleksitas modus operandi berbasis teknologi. Kendala-kendala tersebut mencerminkan adanya gangguan dalam bekerjanya subsistem kepolisian yang berdampak pada efektivitas keseluruhan sistem peradilan pidana. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat komitmen aparat penegak hukum dalam menangani perkara TPPO, namun masih diperlukan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas penyidik, serta integrasi lintas sektor yang lebih optimal.
Pertimbangan Hakim Terhadap Asas Kepentingan Militer Dalam Penjatuhan Sanksi Pemecatan Susi Delmiati; Aldi Gunawan; B. Patmawanti
UNES Journal of Swara Justisia Vol 10 No 1 (2026): Unes Journal of Swara Justisia
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/zdqame38

Abstract

Pasal 39 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menyatakan bahwa dalam menjatuhkan pidana, hakim harus mempertimbangkan sifat pelanggaran, keadaan yang memberatkan dan meringankan, dan kepentingan dinas Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, hal ini memberikan dasar Hakim Militer memberikan putusan mempertimbangkan asas kepentingan militer. Pengadilan Militer Padang memberikan putusan tidak dipecat terhadap prajurit dengan mempertimbangkan asas kepentingan militer. Yaitu putusan Putusan DILMIL I 03 Padang Nomor 87-K/PM.I-03/AD/XI/2024 dan Putusan Nomor 90-K/PM.I-03/AD/XI/2024. Rumusan masalah penelitian ini Adalah bagaimanakah pertimbangan hakim terhadap asas kepentingan militer dalam penjatuhan sanksi pemecatan? bagaimanakah putusan hakim terhadap asas kepentingan militer dalam penjatuhan sanksi pemecatan? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertimbangan hakim terhadap asas kepentingan militer dalam penjatuhan sanksi pemecatan, terlihat dari pertimbangan yuridi dan non yuridis, dimana jika dilihat dari aspek yuridis, didasarkan pada Pasal 39 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, yang mewajibkan hakim memperhatikan sifat pelanggaran, keadaan yang memberatkan atau meringankan, serta kepentingan dinas militer. Secara non yuridis, hakim juga mempertimbangkan faktor psikologis, latar belakang sosial-ekonomi, dan sikap kooperatif terdakwa. Dalam dua putusan, yaitu Nomor 87-K/PM.I-03/AD/XI/2024 dan Nomor 90-K/PM.I-03/AD/XI/2024, hakim memutuskan tidak menjatuhkan pemecatan karena dinilai tidak mendesak untuk menjaga disiplin militer. Majelis hakim dalam kedua perkara tersebut memilih untuk tidak menjatuhkan pemecatan, meskipun terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) sebagaimana diatur dalam Pasal 86 KUHPM. 
Penerapan Pidana di Bawah Ketentuan Minimum Khusus oleh Hakim Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Narkotika Masrizal; Neni Vesna Madjid; B. Patmawanti
UNES Journal of Swara Justisia Vol 10 No 2 (2026): Unes Journal of Swara Justisia
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/kcfv0215

Abstract

Penelitian ini mengkaji penerapan sanksi pidana di bawah ketentuan minimum khusus dalam perkara tindak pidana narkotika melalui analisis Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1081 PK/Pid.Sus/2025 dan Nomor 1188 PK/Pid.Sus/2023. Latar belakang penelitian didasarkan pada adanya ketegangan antara kepastian hukum yang diwujudkan melalui pidana minimum khusus dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan tuntutan keadilan substantif dalam praktik peradilan pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis, melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Agung dalam kedua putusan tersebut menempatkan keadilan substantif dan proporsionalitas sebagai orientasi utama dalam pemidanaan, meskipun harus menyimpangi ketentuan pidana minimum khusus. Penyimpangan tersebut dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, khususnya terkait kekhilafan hakim dan kekeliruan nyata dalam pertimbangan judex facti. Mahkamah Agung mempertimbang-kan secara komprehensif peran terdakwa, tingkat kesalahan, jumlah barang bukti, serta tujuan pemidanaan yang meliputi perlindungan masyarakat, pencegahan kejahatan, dan pembinaan pelaku. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pidana minimum khusus tidak bersifat absolut dan dalam kondisi tertentu dapat dikesampingkan demi mewujudkan keadilan yang lebih manusiawi dan berkeadilan. Putusan-putusan tersebut menjadi preseden penting dalam pengembangan kebijakan pemidanaan narkotika yang proporsional dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif yang didukung pendekatan Yuridis Empiris.  
Pelaksanaan Pemenuhan Hak Kesehatan Warga Binaan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya Darmes Saputra Tanjung; Bisma Putra Pratama; B. Patmawanti
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/tqd7kh55

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Berdasarkan  hasil penelitian, pembahasan dan analisis dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan pemenuhan hak kesehatan warga binaan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari pemeriksaan kesehatan awal saat warga binaan pemasyarakatan masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan, pemeriksaan rutin yang dilakukan secara berkala, pemberian layanan kesehatan dalam kondisi darurat, hingga rujukan ke fasilitas kesehatan eksternal jika terdapat kondisi yang memerlukan perawatan lebih lanjut. Data menunjukkan bahwa jumlah warga binaan yang mendapatkan layanan kesehatan di Lapas Kelas III Dharmasraya meningkat dari 180 orang pada tahun 2022 menjadi 220 orang pada tahun 2024, yang mencerminkan peningkatan kesadaran dan aksesibilitas terhadap layanan kesehatan di dalam Lapas. program pencegahan dan pengendalian penyakit menular melalui skrining rutin, penyuluhan kesehatan, serta pemberian vaksin bagi warga binaan pemasyarakatan. menyediakan layanan konseling dan bimbingan psikologis bagi warga binaan pemasyarakatan yang membutuhkan. Layanan ini dapat dilakukan melalui sesi konseling individu maupun kelompok, yang bertujuan untuk membantu warga binaan pemasyarakatan mengatasi stres dan meningkatkan kesejahteraan mental mereka selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Kendala Yang Dihadapi Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya dalam Pelaksanaan Pemenuhan Hak Kesehatan Bagi Warga Binaan adalah kendala internal yaitu keterbatasan fasilitas medis yang tersedia di dalam lembaga pemasyarakatan. Kurangnya tenaga kesehatan yang bertugas di dalam lembaga pemasyarakatan. Over kapasitas atau kelebihan penghuni di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya. Kendala eksternal adalah Setiap warga binaan yang akan dirujuk ke fasilitas kesehatan eksternal harus melalui prosedur yang ketat, termasuk mendapatkan izin dari pihak berwenang dan memastikan ketersediaan pengawalan dari petugas keamanan.