Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Batasan Kebebasan Berkontrak dan Hukum Waris dalam Penyelesaian Sengketa Harta Waris Berupa Tanah Tak Terbagi Melalui Akta Perdamaian (Dading) Aliza Sakinah; Sahat Simarmata; Ester Stefany Sahelangi
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 5 No. 4 (2026): JURNAL LOCUS: Penelitian dan Pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v5i4.5774

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya potensi sengketa tanah waris yang belum terbagi serta penggunaan Akta Perdamaian (dading) sebagai instrumen penyelesaiannya yang kerap berbenturan dengan hukum waris, khususnya terkait hak mutlak (legitieme portie). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan akta perdamaian yang mengesampingkan legitieme portie serta akibat hukumnya terhadap pendaftaran peralihan hak atas tanah dan perlindungan bagi ahli waris yang dirugikan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta didukung analisis yurisprudensi Mahkamah Agung (Putusan MA No. 1125 K/Pdt/2001, No. 2686 K/Pdt/1992, dan No. 390 PK/Pdt/2010). Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta perdamaian yang melanggar legitieme portie tidak memenuhi syarat objektif perjanjian (Pasal 1320 jo. Pasal 1337 KUHPerdata) sehingga batal demi hukum dan tidak sah sebagai alas hak. Akibatnya, pendaftaran peralihan hak atas tanah yang didasarkan pada akta tersebut menjadi cacat administratif dan dapat dibatalkan. Perlindungan hukum bagi ahli waris yang dirugikan dapat ditempuh melalui gugatan perdata (Perbuatan Melawan Hukum) dan upaya administrasi (pembatalan sertipikat di BPN atau gugatan ke PTUN). Implikasi penelitian ini menegaskan bahwa kebebasan berkontrak memiliki batas dan tidak dapat melanggar hukum yang bersifat imperatif, serta memberikan pedoman bagi notaris, BPN, dan hakim dalam menilai keabsahan akta perdamaian atas tanah waris.
Implementasi Prinsip Keadilan Lingkungan pada Pengelolaan Lingkungan Permukiman di Tingkat Rukun Tetangga: Penelitian Taufiq Supriadi; Aliza Sakinah; Sahat Simarmata; Ester Stefany Sahelangi
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 3 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 3 (Januari 202
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i3.5434

Abstract

Kondisi lingkungan di kawasan permukiman perkotaan kerap mencerminkan ketimpangan dalam distribusi manfaat dan beban lingkungan, terutama pada permukiman dengan tingkat kepadatan yang tinggi. Situasi ini menimbulkan persoalan keadilan lingkungan, khususnya pada level tata kelola paling dekat dengan kehidupan sehari-hari warga, yaitu Rukun Tetangga (RT). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip keadilan lingkungan dalam pengelolaan lingkungan permukiman berbasis masyarakat di tingkat RT. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang dipadukan dengan pendekatan empiris ringan melalui observasi lapangan dan dokumentasi praktik pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan di lingkungan permukiman. Analisis difokuskan pada kesesuaian antara norma hukum lingkungan dan implementasinya dalam praktik, terutama yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat, transparansi, dan inklusivitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan lingkungan pada tingkat RT dapat diwujudkan melalui tata kelola lingkungan yang partisipatif dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan sampah, pemeliharaan drainase, penyediaan ruang hijau, serta pemanfaatan lahan terbatas secara produktif. Praktik tersebut memungkinkan terjadinya distribusi manfaat lingkungan yang relatif merata di antara warga sekaligus mengurangi potensi kesenjangan sosial dan lingkungan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan peran tata kelola di tingkat RT merupakan mekanisme lokal yang efektif dalam mendorong terwujudnya keadilan lingkungan di kawasan permukiman dan berpotensi menjadi model yang dapat direplikasi dalam pengelolaan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan dan berbasis komunitas.