Ikra Ikra
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG PADA UNIT PPA KANTOR KEPOLISIAN RESOR MOROWALI Ikra Ikra; Mahfuzat Lamakampali; Mini Mini
SANTINA: Jurnal Manajemen dan Administrasi Publik Vol. 1 No. 2 (2025): SANTINA: Jurnal Manajemen dan Administrasi Publik
Publisher : SANTINA: Jurnal Manajemen dan Administrasi Publik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kepolisian Resor Morowali. TPPO merupakan kejahatan transnasional yang kompleks, melibatkan eksploitasi tenaga kerja dan seksual, serta memanfaatkan kemajuan teknologi untuk merekrut korban. Kabupaten Morowali, sebagai wilayah industri yang berkembang pesat, menjadi rentan terhadap praktik ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode wawancara dan observasi untuk memperoleh data mendalam mengenai proses implementasi kebijakan. Teori implementasi kebijakan George Edward III digunakan sebagai kerangka analisis yang menekankan empat faktor utama: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi dan struktur birokrasi dalam implementasi kebijakan sudah relatif baik melalui koordinasi lintas instansi dan penyederhanaan prosedur kerja. Namun, keterbatasan sumber daya, kurangnya pelatihan khusus, dan disposisi aparat yang belum sepenuhnya proaktif menjadi kendala utama dalam efektivitas pelaksanaan kebijakan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan pemberantasan TPPO di Morowali memerlukan peningkatan kapasitas aparat, optimalisasi sumber daya, serta keterlibatan aktif masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk menciptakan perlindungan yang lebih efektif bagi korban.