This study aims to examine the concept of muharramat in Islamic family law by emphasizing its categorization, legal foundations, and relevance in the contemporary era. Muharramat refers to Islamic legal provisions that regulate marriage prohibitions toward certain women in order to preserve honor, lineage purity, and family harmony. This research employs a qualitative approach with a library research method, in which data are obtained from the Qur’an, the Prophet’s Hadith, classical and contemporary fiqh literature, and Indonesian legal regulations. Data collection is conducted through documentation, while data analysis uses content analysis by reducing, classifying, interpreting, and synthesizing data based on the research focus. The findings indicate that muharramat is divided into two main categories: mahram mu’abbad (permanent prohibition) and mahram mu’aqqat (temporary prohibition), which are based on lineage, marriage, and breastfeeding relationships. These provisions have strong theological foundations and high social relevance, particularly in maintaining genetic health, preventing family conflict, and building a harmonious family order in accordance with Islamic principles and national law. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep muharramat dalam hukum keluarga Islam dengan menekankan pada aspek kategorisasi, dasar hukum, dan relevansinya di era kontemporer. Muharramat merupakan ketentuan syariat yang mengatur larangan pernikahan terhadap perempuan tertentu guna menjaga kehormatan, kemurnian nasab, serta keharmonisan hubungan keluarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan, di mana data diperoleh dari Al-Qur’an, hadis Nabi SAW, kitab-kitab fikih klasik dan kontemporer, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan analisis isi dengan cara mereduksi, mengelompokkan, menafsirkan, dan mensintesis data berdasarkan fokus penelitian. Hasil kajian menunjukkan bahwa muharramat terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu mahram mu’abbad sebagai larangan permanen dan mahram mu’aqqat sebagai larangan sementara, yang didasarkan pada hubungan nasab, pernikahan, dan persusuan. Ketentuan ini memiliki landasan teologis yang kuat serta relevansi sosial yang tinggi dalam menjaga kesehatan genetik, mencegah konflik keluarga, dan membangun tatanan keluarga yang harmonis sesuai prinsip syariah dan hukum nasional.