Rini Syarifah Panggabean
Universitas Simalungun

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Dasar Pemikiran Implementasi Keadilan Restoratif Dalam Penegakan Hukum Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Rini Syarifah Panggabean; Rony Andre Christian Naldo; Elpina Elpina
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 6 No. 1 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
Publisher : Universitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/9c5y6s30

Abstract

Laka lantas merupakan tindak pidana. Terhadap pelaku tindak pidana laka lantas, tentunya harus dilakukan penegakan hukum guna pertanggungjawaban pidana. Demikian pula halnya terhadap terduga pelaku laka lantas di wilayah hukum Polres Taput. Terkait penegakan hukum terhadap pelaku laka lantas di wilayah hukum Polres Taput, diimplementasikan keadilan restoratif. Pengimplementasian keadilan restoratif dalam penegakan hukum kasus laka lantas di wilayah hukum Polres Taput, tentunya merealisasikan asas ultimum remedium, yang berarti Hukum Pidana digunakan sebagai jalan terakhir, sehingga Hukum Pidana ditegakkan secara humanis. Ada 6 (enam) hal yang menjadi dasar pemikiran implementasi keadilan restoratif dalam penegakan hukum kasus laka lantas di wilayah hukum Polres Taput
Menumbuhkan Kesadaran Hukum Agar Tidak Menjadi Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Sebab Melakukan Tindak Pidana Persetubuhan Rony Andre Christian Naldo; Hisarma Saragih; Elpina Elpina; Endoko Saragih; Rini Syarifah Panggabean; Parlaungan Silalahi; Tugono Tugono; Donal Tambunan; Henry David Bintang Tobing
Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei Vol. 5 No. 2 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat SAPANGAMBEI MANOKTOK HITEI
Publisher : Universitas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36985/0215df50

Abstract

Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi hak-haknya dan diupayakan terhindar melakukan tindak pidana, sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Fakta hukum yang ada di wilayah PN Tarutung, berbagai anak menjadi anak yang berkonflik dengan hukum sebab melakukan tindak pidana persetubuhan. Terkait adanya fakta hukum tersebut, tentunya harus ditemukan solusi guna menumbuhkan kesadaran hukum para anak di wilayah hukum PN Tarutung agar tidak menjadi anak yang berkonflik dengan hukum sebab melakukan tindak pidana persetubuhan. Ada 3 (tiga) hal yang menjadi solusi menumbuhkan kesadaran hukum para anak agar tidak menjadi anak yang berkonflik dengan hukum sebab melakukan tindak pidana persetubuhan