Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Antara Perlindungan dan Risiko: Analisis Normatif terhadap Kerugian Institusional dalam Kontrak LPK–PMI Liony Leontin Mongi; Joice Jane Umboh; Pingkan Dewi Kaunang; Nita C. Ganap; Kristiane Paendong
JURNAL ILMIAH NUSANTARA Vol. 3 No. 3 (2026): Mei
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jinu.v3i3.9866

Abstract

Penelitian ini mengkaji secara kritis ketimpangan kontraktual dalam perjanjian pra-penempatan antara Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Meskipun kerangka regulasi menitikberatkan pada perlindungan PMI, orientasi tersebut secara tidak langsung menimbulkan blind spot dengan mengabaikan kerentanan hukum dan ekonomi LPK sebagai aktor institusional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis, serta mengintegrasikan teori keadilan kontraktual (Atiyah dan Rawls), analisis ekonomi hukum (Posner), dan teori kontrak relasional (Macneil). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian LPK–PMI secara formal memenuhi syarat sah kontrak, namun secara substantif mengalami ketidakseimbangan dan lemahnya daya paksa. Orientasi perlindungan yang berlebihan terhadap PMI menyebabkan distribusi risiko yang tidak proporsional, sehingga LPK menanggung beban finansial tanpa jaminan perlindungan hukum yang memadai. Kondisi ini memicu moral hazard, menurunkan efisiensi ekonomi, serta melemahkan kepercayaan dalam hubungan kontraktual. Selain itu, ketiadaan mekanisme normatif yang jelas terkait penegakan klausul penggantian biaya menunjukkan adanya kekosongan hukum. Penelitian ini merekomendasikan rekonstruksi kerangka hukum dan kontraktual berbasis keseimbangan risiko dan perlindungan proporsional. Diperlukan pergeseran paradigma dari pendekatan protektif yang sepihak menuju pendekatan perlindungan yang seimbang (balanced protection approach), guna menjamin keadilan, efisiensi, dan keberlanjutan sistem penempatan pekerja migran Indonesia.
ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN PERKARA TIDAK HADIR TANPA IZIN MELALUI HUKUM DISIPLIN MILITER Wilbertus Wilbertus; Johanis L. S. S. Polii; Rinny Ante; Nita C. Ganap
JOURNAL SAINS STUDENT RESEARCH Vol. 4 No. 2 (2026): April
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jssr.v4i2.9828

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis penyelesaian perkara Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) melalui saluran hukum disiplin militer dalam Putusan Pengadilan Militer II-09 Bandung Nomor 130-K/PM.II-09/AD/IX/2022. Permasalahan utama terletak pada adanya ketegangan normatif antara kualifikasi perbuatan sebagai tindak pidana militer dengan mekanisme penyelesaiannya yang dialihkan ke hukum disiplin militer. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus, yang didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim tidak menegasikan sifat pidana dari perbuatan THTI, melainkan menempatkan hukum pidana militer sebagai ultimum remedium. Hakim menggunakan diskresi yudisial secara terukur dengan mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis, termasuk tingkat kesalahan, motif pelaku, serta kepentingan pembinaan prajurit. Pengalihan penyelesaian ke hukum disiplin militer bukan merupakan bentuk depenalisasi, tetapi merupakan pilihan mekanisme pertanggungjawaban yang lebih proporsional dalam kerangka sistem hukum militer yang bersifat komplementer.Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan tersebut mampu memperkuat fungsi pembinaan dalam sistem militer tanpa mengabaikan prinsip legalitas dan kepastian hukum. Namun demikian, tanpa pedoman yang jelas, praktik ini berpotensi menimbulkan inkonsistensi dan multi-tafsir dalam penegakan hukum militer. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kerangka normatif dan pedoman yudisial untuk memastikan bahwa penggunaan hukum disiplin tetap berada dalam batas-batas yang terukur, transparan, dan akuntabel. Penelitian ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan substantif, dan kemanfaatan dalam penegakan hukum militer di Indonesia.