Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis pedagang dalam pengelolaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pasar 16 Ilir. Pasar tradisional tidak hanya berfungsi sebagai ruang transaksi ekonomi, tetapi juga sebagai ruang interaksi sosial yang membentuk jaringan kepercayaan dan solidaritas ekonomi lokal. Di tengah transformasi digital melalui penerapan QRIS serta dinamika kebijakan revitalisasi kawasan pasar, pedagang dihadapkan pada tantangan adaptasi teknologi, ketidakpastian status kepemilikan kios, dan penataan ruang kota. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi lapangan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pedagang berperan sebagai aktor utama dalam pengelolaan internal usaha, mulai dari pengaturan modal, strategi pemasaran, hingga pencatatan keuangan yang masih bersifat sederhana. Selain itu, pedagang juga melakukan negosiasi aktif dengan stakeholder eksternal seperti pemerintah daerah, pengelola pasar, dan konsumen untuk mempertahankan keberlanjutan usaha. Adaptasi terhadap sistem pembayaran digital berlangsung secara bertahap dan dipengaruhi oleh literasi teknologi serta dukungan ekosistem pasar. Penelitian ini menegaskan bahwa ketahanan UMKM di pasar tradisional tidak hanya ditentukan oleh kebijakan struktural, tetapi juga oleh kapasitas adaptif dan strategi sosial ekonomi pedagang dalam merespons perubahan.