Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Menggugat Konsensus (Ijma') Keharaman Bunga Bank Suparman Suparman; Suwardi Suwardi; Saini Saini
Al Itmamiy Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Vol. 6 No. 1 (2024): Al Itmamiy : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP3M INSTITUT KH YAZID KARIMULLAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/ai.v6i1.880

Abstract

One of the Islamic economic discourses that is often claimed to be the consensus of scholars (ijma') is the prohibition of bank interest, as evidenced by several statements and writings of contemporary Islamic economic experts. However, it is also a fact that there are many differing opinions among scholars regarding the law on bank interest. This raises several questions: Is the claim of ijma' on the prohibition of bank interest in accordance with the theory of ushul fiqh? Can it be considered ijma' when some scholars have different opinions? These questions can only be answered through an ushul fiqh approach by researching and understanding the normative study on the concept of ijma', which is extensively explained in ushul fiqh books. The conclusion derived from this study is that the ijma' on the prohibition of bank interest does not align with the principles of ushul fiqh. Therefore, it is more prudent not to dismiss the opinions of some scholars who justify bank interest. In other words, we can say that the prohibition of bank interest is the opinion of the majority of scholars, but it is not an ijma' as many people believe.
Integrasi Akad Mudlarabh Bil Muzaraah Dalam Pengelolaan Hasil Pertanian: Model Kolaborasi Tiga Pilar Untuk Kesejahteraan Petani Berkelanjutan Petani Berkelanjutan Suwardi Suwardi; Muhammad Erfan Muktasim Billah; Mahfudz Sidiq
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 2 (2026): Maret - Juni
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i2.8761

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengembangkan model integrasi kerjasama mudlarabah bil muzaraah sebagai media pengembangan hukum ekonomi Islam dalam pengelolaan hasil pertanian yang mencerminkan rasa keadilan, keterbukaan (transparansi), dan keberkelanjutan. Hal ini tidak sama dengan kajian sebelumnya yang pada umumnya membahas muzaraah secara terpisah atau terbatas pada praktik lama mengenai bagi hasil dua pihak, penelitian ini bermaksud menghadirkan terobosan baru berupa model kolaborasi tiga pilar yang saling menghadirkan peran pemerintah/lembaga keuangan syariah (sebagai penyedia modal), pemilik lahan, dan petani penggarap dalam satu kerjasama terpadu. Penelitian ini menggunaka pendekatan kualitatif, dengan melakukan kajian terhadap aturan-aturan kerjasama dalam hukum ekonomi Islam, ditunjang dengan buku yang relevan, serta artikel-artikel yang terkait dalam memecahkan masalah ekonomi Islam. Penelitian ini menemukan kesimpulan sementara bahwa akad muzaraah dengan cara klasil menghadapi empat kelemahan: yaitu ketidakjelasan bentuk akad lisan, unsur gharar (ketidakpastian), kecenderungan risiko yang timpang, dan kepatuhan terhadap syariah yang rendah. Bentuk Kerjasama dengan model mudlarabah bil muzaraah yang menjadi usulan berpotensi mengatasi kelemahan tersebut melalui standardisasi akad tertulis, mekanisme bagi hasil multi-tier, dan skema antisipasi terjadinya risiko yang terintegrasi. Melalui model ini, pendapatan petani penggarap diproyeksikan akan naik 34% dan potensi wanprestasi dalam kontrak bisa berkurang hingga 60 %. Tidak sekedar mempermudah akses pembiayaan syariah di bidang pertanian, penelitian ini juga bisa menjadi referensi penting bagi pengebangan hukum ekonomi Islam (muamalah) dan jalan keluar dalam upaya pengentasan kemiskinan serta memperkuat ketahanan pangan secara nasional.