Ratih Ajeng Kusuma
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kepatuhan Syariah dalam Fintech Lending: Analisis Hukum atas Praktik Pinjaman Online Syariah di Indonesia. Syahrimuddin; Guntur Rio Setiawijaya; Intan Muthoharoh; Ratih Ajeng Kusuma
Al-Maqashid: Journal of Economics and Islamic Business Vol. 7 No. 1 (2026): April: Al Maqashid Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Universitas Sunan Drajat Lamongan, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55352/maqashid.v7i1.2815

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi regulasi fintech lending syariah di Indonesia, mengkaji model akad yang digunakan, serta mengevaluasi tingkat kepatuhan syariah dalam praktik pinjaman online. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan dan analisis dokumen terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fatwa Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), serta literatur akademik yang relevan. Data dianalisis secara deskriptif-analitis menggunakan kerangka maqāṣid al-sharīʿah untuk menilai aspek kepatuhan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi fintech lending syariah di Indonesia bersifat hybrid, yaitu menggabungkan POJK No. 10/POJK.05/2022 dengan Fatwa DSN-MUI No. 117/2018. Dalam praktiknya, platform fintech menggunakan akad murabahah, wakalah bil ujrah, dan qardh. Meski demikian, masih ditemukan tantangan berupa potensi penyimpangan biaya layanan, keterbatasan transparansi akad, serta rendahnya literasi keuangan syariah. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan sharia governance, peningkatan peran Dewan Pengawas Syariah, dan integrasi regulasi untuk memastikan keberlanjutan fintech syariah.
Analisis Yuridis terhadap Implementasi Konsep Maslahah Mursalah dalam Kebijakan Perlindungan Konsumen pada Fintech Syariah di Indonesia Joko Suranto; Muhabim Lutfi Haqna; Ratih Ajeng Kusuma; Mohammad Ismail
Al-Maqashid: Journal of Economics and Islamic Business Vol. 7 No. 1 (2026): April: Al Maqashid Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Universitas Sunan Drajat Lamongan, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55352/maqashid.v7i1.2910

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan menganalisis sejauh mana konsep maslahah mursalah diimplementasikan dalam kebijakan perlindungan konsumen fintech syariah di Indonesia, mengevaluasi kesesuaian regulasi yang berlaku dengan prinsip kemaslahatan, serta merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis maqashid al-syariah. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan data sekunder berupa regulasi OJK, fatwa DSN-MUI, literatur ushul fiqh, dan artikel jurnal terkini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi perlindungan konsumen fintech syariah secara parsial mencerminkan nilai kemaslahatan, terutama dalam aspek perlindungan data dan transparansi, implementasi maslahah mursalah belum bersifat sistematis dan menyeluruh. Terdapat tiga kesenjangan kritis: absennya rujukan eksplisit pada prinsip kemaslahatan dalam naskah regulasi, lemahnya mekanisme enforcement, dan ketiadaan standar kontrak yang berbasis maqashid. Penelitian ini berkontribusi dengan mengusulkan Kerangka Regulasi Berbasis Kemaslahatan (KRBK) sebagai model kebijakan fintech syariah yang berpijak pada hierarki maslahah dan dimensi maqashid al-syariah.