Ramlan CPLA
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertanggungjawaban Hukum dalam Kasus Fraud pada Smart Contract Syariah: Pendekatan Teori Akad dan Teknologi Ramlan CPLA; Surawan Wondo Satnowo; Ibnu Mas’ud; Afton Zuhri Adnan
Al-Maqashid: Journal of Economics and Islamic Business Vol. 7 No. 1 (2026): April: Al Maqashid Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Universitas Sunan Drajat Lamongan, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55352/maqashid.v7i1.2911

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk fraud yang terjadi dalam smart contract syariah, mengidentifikasi model pertanggungjawaban hukum berdasarkan teori akad dalam fiqh muamalah, serta merumuskan kerangka normatif integratif antara hukum Islam dan hukum teknologi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual dan kasus, menggunakan data sekunder berupa literatur fiqh, regulasi fintech, dan dokumentasi kasus fraud smart contract. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fraud pada smart contract dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori: eksploitasi bug kode, manipulasi data oracle, dan serangan eksternal. Ditinjau dari teori akad, ketiga bentuk fraud tersebut berimplikasi pada cacat sighat, ketidakjelasan objek akad (gharar), dan pelanggaran prinsip an-taradhin. Prinsip dhaman dalam fiqh muamalah memberikan landasan normatif bagi distribusi tanggung jawab di antara developer, platform, dan pengguna. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kerangka hukum integratif yang mengharmoniskan prinsip syariah dengan tuntutan teknologi digital.