Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 04, No. 05, Juli 2016

HARMONISASI KEBIJAKAN PERSAINGAN USAHA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN

I Gusti Ayu Agung Ratih Maha Iswari Dwija Putri (Unknown)
Ida Bagus Wyasa Putra (Unknown)
Ida Bagus Erwin Ranawijaya (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jul 2016

Abstract

Masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) terbentuk dalam rangka mewujudkanASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif, oleh karena ituNegara-Negara anggota ASEAN hendaknya memiliki kebijakan persaingan usaha secaranasional dan ASEAN juga perlu memiliki kesepakatan terhadap kebijakan persainganusaha. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatanperaturan perundang-undangan, pendekatan analisis konsep hukum, pendekatan sejarah,serta pendekatan perbandingan. Artikel ini menyimpulkan bahwa ASEAN belum memilikikebijakan yang mengatur kegiatan persaingan usaha MEA secara umum sehingga kegiatanyang dilakukan Negara anggota masih mengacu kepada kebijakan masing-masing Negaradan ASEAN menerbitkan ASEAN Regional Guidelines on Competition Policy sebagaipedoman. Harmonisasi kebijakan persaingan usaha pada MEA dapat dilakukan denganmewajibkan setiap negara untuk memiliki kebijakan persaingan usaha sesuai denganstandar ASEAN, penyesuaian peraturan tiap negara, pembentukan lembaga penyelesaiansengketa regional ASEAN, dan dengan adanya transparansi ketentuan kebijakan MEA.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...