Kasus korupsi di Indonesia sudah membudaya. Segala lini kehidupan baik itu keagamaan, pendidikan, kebudayaan dll, sudah terjangkit korupsi. Berbagai kasus korupsi sudah banyak terjadi, seperti korupsi pembuatan patung anti korupsi di Pekanbaru, penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, kasus Setya Novanto dan masih banyak lagi. Kondisi tersebut menyebabkan banyaknya lahir gerakan untuk melawan budaya korupsi. Salah satu gerakan tersebut dilakukan dalam bidang musik. Seperti yang dilakukan Sekolah Pilar di Bogor, ada satu kegiatan festival musik keroncong dengan melombakan lagu-lagu keroncong yang bertema “Jangan Korupsi”. Maka dari itu, peneltian ini akan mencari dua hal, yaitu alasan memilih musik keroncong sebagai media penanaman sikap anti korupsi, serta mengetahui cara musik keroncong dijadikan media penanaman sikap anti korupsi. Studi kasus ini akan mengumpulkan data kualitatif dari hasil pengamatan, wawancara, analisis dokumen. Data akan dianalisis menggunakan teknik trianggulasi dan di dialogkan dengan konsep musik dan gerakan politik dari Cogan dan Kelso
Copyrights © 2019