Rekam Medis (RM) mempunyai tujuan untuk melindungi pasien dan dokter yang berkaitan dengan hukum serta menunjang tercapainya tertib administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Pimpinan bertanggung jawab menyediakan sarana unit rekam medis yang meliputi ruang, peralatan dan tenaga yang memadai sehingga pengelolaan rekam medis dapat bejalan dengan baik. Klinik Pratama Rumah Zakat dan Indo Sehat sudah melaksanakan rekam medis secara manual, namun untuk pengelolaanrekam medis belum tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis seperti formulir rawat jalan, map, dan rak penyimpanan. Oleh karena itu dengan dilakukanya Ipteks bagi masyarakat ini dapat memperbaiki pengelolaan rekan medis di dua klinik pratama tersebut.
Copyrights © 2017