Al-Azhar Islamic Law Review
VOLUME 2 NOMOR 2, JULI 2020

Urgensi Prinsip Dalam Pengembangan Hukum di Bidang Mu’amalah, Ekonomi, Perbankan, dan Keuangan Syariah

Maulida, Sri (Unknown)
al-Amruzi, M. Fahmi (Unknown)
Hasan, Ahmadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Jul 2020

Abstract

Perkembangan industri keuangan, khususunya keuangan syariah secara informal telah dimulai sebelum dikeluarkannya kerangka hukum formal sebagai landasan operasional perbankan syariah di Indonesia. Dengan perkembangan tersebut produk keuangan syariah juga terus berkembang, namun terdapat beberapa kasus produk keuangan syariah tidak sesuai SOP dan peraturan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), sedangkan di Indonesia harus melalui persetujusn DSN MUI. Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah dan dan tujuan penulisan terhadap ini adalah untuk membahas mengenai bagaiaman urgensi prinsip dalam mengembangkan ekonomi syariah. Dalam mengembangkan Hukum dalam keuangan syariah ada prinsip yang menjadi pedoman pengembangannya, yaitu prinsip dasar ekonomi Islam dan prinsip Derivatif. Prinsip dasar ekonomi Islam adalah Tauhid (keesaan Tuhan), ‘Adl (keadilan), Nubuwwah (kenabian), Khilafah (pemerintahan), dan Ma’ad (hasil). Sedangkan untuk prinsip Derivatif yaitu, Multitype Ownership (kepemilikan multijenis), Freedom to act (Kebebasan bertindak atau berusaha), dan Social Justice (Keadilan Sosial).

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

ailrev

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Azhar Islamic Law Review (AILREV) adalah terbitan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa. AILREV terbit dua kali dalam setahun, pada bulan Januari dan ...