SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya
Vol 16, No 1 (2021)

PERLINDUNGAN HUKUM PEMBELI KENDARAAN DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN DAN PELAKSANAAN EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA

Rustan Rustan (Universitas Muslim Indonesia)
Sahban Sahban (Universitas Muslim Indonesia)
Andi Risma Andi Risma (Universitas Muslim Indonesia)



Article Info

Publish Date
06 May 2021

Abstract

 Kebutuhan manusia saat ini semakin beragam dan  berbagai bentuk perjanjian menjadi pilihan antara lainpenjanjian jaminan fidusia. Bilamana pihak pemberi fidusia (konsumen) melakukan wanprestasi atau tidak tertib dan tidak lancar memenuhi kewajiban angsuran utangnya kepada penerima fidusia (pelaku usaha), maka pelaku usaha dapat melaksanakan eksekusi sendiri atas objek jaminan fidusia yang berada dalam kekuasaan pemberi fidusia. Proses eksekusi objek jaminan fidusia yang seringkali menimbulkan permasalahan  sehingga dilakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi sehingga lahir Putusan Mahkamah Konstitusi No.18/PUU-XVII/2019 tanggal 06 Januari 2020.Penelitian menunjukkan klausula yang disiapkan pelaku usaha dalam bentuk perjanjian baku menjadikan konsumen wajib mengikuti keinginan pelaku usaha, bahkan terdapat kecenderungan hak-hak konsumen yang sudah  tegas diatur dalam peraturan perundang-undangan diabaikan pelaku usaha. Pelaksanaan eksekusi atas objek jaminan fidusia yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan belum dilaksanakan secara konsisten dan masih mengandalkan keinginan pelaku usaha dengan menggunakan petugas eksternal. Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi No.18/PUU-XVII/2019 tanggal 06 Januari 2020, sekalipun kaidah yang terdapat dalam Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang No.42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia diubah dengan menghargai konsumen, namun dalam kenyataannya masih terjadi pengambilan/penarikan kendaraan secara paksa. Pelaksanaan eksekusi dalam Putusan MK tersebut mempersyaratkan jika pemberi fidusia (konsumen) enggan menyerahkan objek jaminan fidusia, maka pelaku usaha mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan seperti layaknya eksekusi putusan pengadilan pada umumnya. Terdapat jumlah permohonan eksekusi jaminan fidusia ke pengadilan

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

supremasi

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

egal Studies: Criminal law, civil law, constitutional law, human law, customary law, Islamic law, government and regional autonomy. Pancasila and Civic Education: Studies of the state foundation and ideology, democracy, conflict resolution, nationalism, Pancasila and civic education, national ...