Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Bangka Belitung
Vol 7 No 2 (2020): Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Bangka Belitung

PELATIHAN HUKUM ACARA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM DI KELURAHAN SAWAH LEBAR, KOTA BENGKULU

Amancik Amancik (Unknown)
Putra Perdana Ahmad Saifulloh (Unknown)
Beni Kurnia Illahi (Unknown)
Sonia Ivana Barus (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Dec 2020

Abstract

MK sebagai wajah konstitusi di Indonesia dengan kewajibannya untuk melindungi dan memberikan interpretasi terhadap konstitusi, idealnya haruslah menyadari bahwa Pemilu sebagai kontestasi politik dipengaruhi oleh banyak hal dalam pelaksanaanya. Maksudnya adalah, patut diduga bahwa tidak semua hal yang menciderai asas Luber Jurdil telah di atur dalam peraturan perundang-undangan atau dapat disebut sebagai pelanggaran atau kejahatan Pemilu secara positivistik. Berdasar pada anggapan di atas, maka patutlah diajukan pertanyaan, apakah proses penyelesaian PHPU di MK telah mampu menjamin terlaksanya Pemilu yang Luber Jurdil?, atau sederhananya apakah Penyelesaian PHPU tersebut telah ideal?. Pertanyaan tersebut patut untuk didiskusikan secara ilmiah dengan mendalam dan menyeluruh dalam Pelatihan yang Pengabdi jadikan sebagai Pengabdian Kepada Masyarakat untuk Semester Genap T.A.2019/2020. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada Peserta tentang Mekanisme Perselisihan Hasil Pemilu; Memberi pemahaman kepada Peserta tentang hal-hal update tentang Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu; Menciptakan Praktisi hukum yang dapat memformulasikan serta memetakan permasalahan Hukum Pemilu; dan Teruntuk Dosen yang menjadi Narasumber juga sebagai Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat yang menjadi bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

lppm

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences Other

Description

1. Penerapan Teknologi Tepat guna; 2. Edukasi dan Pendidikan; 3. Teknik dan Kejuruan; 4. SosialĀ ; 5. Bisnis dan Ekonomi; 6. Bahasa, Budaya dan Kesenian; 7. ...