Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PERUSAHAAN ASURANSI TERHADAP PENOLAKAN KLAIM ATAS KEHILANGAN KENDARAAN BERMOTOR

Junimart Girsang (Universitas Internasional Batam)
Lu Sudirman (Universitas Internasional Batam)
Febri Jaya (Universitas Internasional Batam)
Denygianto Halim (Universitas Internasional Batam)



Article Info

Publish Date
12 Jan 2023

Abstract

Pelaksanaan klaim asuransi di PT. Asuransi Central Asia (ACA) Cabang Batam terdapat kasus penolakan atas klaim kehilangan kendaraan bermotor yang diajukan oleh tertanggung dengan alasan penyebab kehilangan karena tindak pidana penggelapan. Oleh karena itu, seluruh pihak yang berkaitan dengan asuransi harus memahami ketentuan dan syarat pencairan klaim asuransi.Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris guna mendapatkan hasil penelitian yang optimal. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tidak terstruktur dan observasi dengan jumlah sampel sebanyak 2 kasus, pemilihan sampel dilakukan secara purposive sampling.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan klaim asuransi di PT. Asuransi Central Asia (ACA) Cabang Batam terdapat kasus penolakan atas klaim kehilangan kendaraan bermotor yang diajukan oleh tertanggung karena pihak ACA menafsirkan dan mengkategorikan kehilangan yang dialami oleh pemegang polis sebagai kehilangan yang disebabkan oleh penggelapan yang tidak terkualifikasi dalam kategori pencairan klaim asuransi. Adapun kajian-kajian tersebut dilakukan dengan pendekatan teori kepastian hukum.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...