JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT
Vol 10 No 1 (2022): Vol.10. No.1 2022

PERUBAHAN LANDASAN HUKUM INDUSTRI PERTAHANAN : UU INDUSTRI PERTAHANAN VS OMNIMBUS LAW

Naafi Rahmatul Ummah Afifi (Unknown)
Ida Bagus Made Putra Jandhana (Unknown)
Khaerudin . (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2021

Abstract

Perubahan landasan hukum industri pertahanan yang sebelumnya adalah UU No 16 Tahun 2012 dengan adanya pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, menyebabkan timbulnya revisi pada beberapa pasal yang terdapat di UU No 16 Tahun 2012. Oleh sebab itu perlu adanya pengkajian dan analisis mengenai perubahan landasan hukum industri pertahanan sebelum dan setelah pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Penelitian ini dirancang guna memperoleh jawaban atas pertanyaan bagaimana perubahanan landasan hukum industri pertahanan yang sebelumnya adalah UU No 16 Tahun 2012 menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis untuk mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum. Serta deskriptif analitis dengan pengumpulan data melalui studi pustaka, dokumen, dan studi arsip. Berdasarkan penelitian ini, pengesahan Undang-Undang Omnibus Law berpengaruh terhadap perubahan yang terjadi pada Undang-Undang industri pertahanan. Terdapat revisi beberapa pasal yaitu, perizinan usaha serta keikutsertaan swasta dalam bersaing dalam produksi alat utama dan kepemilikan modal, serta pengurangan kewenangan KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan).

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ED

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Computer Science & IT Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Jurnal Education and Development merupakan publikasi karya ilmiah dari hasil penelitian, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, baik sosial, budaya dan lingkungan. Sebagai upaya untuk mewujudkan visi dan misi di Perguruan Tinggi. Jurnal Education and development mewadahi hasil pemikiran dan ...