Pencanangan candi Prambanan sebagai tempat ibadah umat Hindu merupakan harapan besar bagi umat Hindu. Dengan terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 26 tahun 2021 tentang Tim Kerja Pencanangan Candi Prambanan sebagai tempat ibadah Hindu Indonesia dan Dunia, maka akan terbuka lebar peluang itu bisa diwujudkan. Penelitian ini bertunjuan untuk mengetahui SWOT analisis candi Prambanan sebagai pusat ritual umat Hindu. Penelitian ini merupakan tracer study, tetapi berkaitan dengan pendeskripsian, penguraian dan penggambaran suatu masalah yang sedang terjadi. Hasil penelitian menujukan Kekuatan: Umat Hindu terbesar nomor 3 di dunia, Candi Prambanan terletak di tengah-tengah umat Hindu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Klaten, Candi Prambanan telah digunakan sejak lama sebagai tempat kegiatan ritual umat Hindu, kegiatan Tawur Kesanga mendapatkan pengakuan, kegiatan di Candi Prambanan didukung oleh pemerintah pusat dan daerah. Kelemahan: Belum ada definisi dan rumusan yang jelas terkait apa arti Candi Prambanan sebagai tempat ibadah Hindu Indonesia dan dunia, belum ada legal formal yang mengijinkan pelaksanaan ibadah di Candi Prambanan, dan perbedaan pandangan. Peluang: Pusat pariwisata spiritual baru di Indonesia, terjadi pertumbuhan perekonomian, terserapnya tenaga kerja, dan terciptanya kesejahteraan. Ancaman: Perubahan kebijakan setiap kepemimpinan, persaingan dengan negara lain dan pemikiran/pandangan yang berbeda.
Copyrights © 2022