Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

KONSEP SANKSI KATULAK DALAM KEPERCAYAAN MASYARAKAT ADAT MIDUANA DI HUBUNGKAN DENGAN TINGKAT STABILITAS KEAMANAN DI DESA BALEGEDE KECAMATAN NARINGGUL KABUPATEN CIANJUR JAWA BARAT

Tarya Sonjaya (Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi)
Yana Kuspiana (Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi)
Hayatun Hamid (Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi)
Haekal Fauzi (Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi)



Article Info

Publish Date
08 Apr 2022

Abstract

Negara yang memiliki kedaulatan, tentu saja mempunyai tujuan untuk memberikan kesejahteraan dan perlindungan kepada masyarakatnya. Salah satu bentuk perlindungan yang diberikan negara terhadap masyarakat antara lain dengan membentuk berbagai macam peraturan perundnag-undangan yang dimaksudkan untuk mewujudkan suatu keadaan yang aman dan tertib.Akan tetapi dengan banyaknya berbagai macam peraturan perundang-undangan yang tertulis terkadang tidak membuat masyarakat sadar untuk tidak melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum. Hal ini berbeda dengan keyakinan yang dimiliki oleh masyarakat adat Miduana yang meyakini adanya sanksi yang tidak  tertulis yang disebut dengan Katulak, dimana keyakinan terhadap sanksi Katulak ini, masyarakat adat Miduana memiliki rasa takut yang luar biasa untuk melakukan suatu pelanggaran.Adapun permasalahan yang penulis temukan dalam penelitian ini adalah  Bagaimana kepercayaan masyarakat adat Miduana terhadap sanksi Katulak dapat meningkatkan stabilitas keamanan di Desa Balegede Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur. Bagaimana proses penegakkan hukum secara formil apabila terjadi pelanggaran hukum di wilayah kampung adat Miduana. Metode yang penulis gunakan adalah metode deskriptif  analisis dan metode pendekatan yang penulis gunakan adalah yuridis normatif..Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Sanksi Katulak dapat meningkatkan stabilitas keamanan di Desa Balegede Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur. Selain itu pula proses penegakkan hukum secara formil di wilayah Kampung adat Miduana mengikuti apa yang tercantum di dalam aturan hukum pidana formil khususnya yang tertuang di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...