Jurnal Revolusi Indonesia
Vol 1 No 7 (2021): Jurnal Revolusi Indonesia

Konsep Ikhtikar Pespektif Hukum Positif

Zul Azimi (STIS Al-Hilal Sigli)
Hasan Syazali (STIS Al-Hilal Sigli)



Article Info

Publish Date
25 Jun 2021

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui konsep ikhtikar perspektif hukum positif. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif analisis, dengan metode penelitian kepustakaan (library research) dan jenis penelitian kualitatif, serta analisis data dengan menggunakan pendekatan atau cara berpikir deduktif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa ikhtikar dalam hukum positif yaitu penimbunan barang. Penimbunan adalah kegiatan menimbun barang pada barang pokok dan barang penting pada jumlah dan waktu tertentu. Hukum penimbunan barang dalam hukum positif tidak boleh. Penimbunan kebutuhan pokok dan barang penting di dalam gudang dalam jumlah dan waktu tertentu yang terjadi ketika terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan hambatan lalu lintas perdagangan barang. Dan haram hukumnya menimbun barang menurut kalangan Syafi’iyah dan hukum positif pelaku usaha dilarang menyimpan barang pokok dan barang penting

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jri

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

Jurnal Revolusi Indonesia (JRI) is a national scale journal covering social science studies. This journal focuses on community service, public administration, social influence, institutional, local government systems, public health, etc. Jurnal Revolusi Indonesia (JRI) will be issued regularly ...