Untuk mewujudkan insan yang beriman dan taat pada ajaran agama, maka perlu dibangun landasan keagamaannya berupa penguatan aqidah. Akidah merupakan Iman atau keyakinan yang teguh dan pasti, serta tidak ada keraguan sedikitpun terhadap orang yang meyakininya. Dalam Islam, dalam suatu kaidah telah diatur sedemikian rupa dalam setiap kegiatan yang dilakukan umatnya yaitu Akidah. Tujuan penanaman akidah terhadap untuk membentuk pondasi dasar mereka sebagai orang Muslim dalam menjalankan ajaran Islam seutuhnya. Tujuan pendidikan tercantum dalam Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif dengan menggunakan pendekatan fenomenologis. Pendekatan fenomenologis, yaitu memahami arti peristiwa dan kaitannya terhadap orang biasa dalam situasi-situasi tertentu. Prosedur yang digunakan dalam penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan data deskriptif, yaitu berupa data-data tertulis maupun lisan dari orang-orang dan objek penelitian yang diamati. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akidah masyarakat masih tergolong rendah, dikarenakan masyarakat masih sangat kuat memegang budaya atau adat Karo, baik dalam bentuk kepercayaan, tingkah laku, sampai ritual-ritual tertentu.
Copyrights © 2022