Gabungan Kelompok Tani dan Hutan (Gapoktanhut) Lestari Sejahtera, Pekon Sedayu, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung telah diberikan izin Perhutanan Sosial untuk rencana pengelolaan yang berkelanjutan. Secara kolektif Gapoktanhut Lestari Sejahtera dapat melakukan pengelolaan, pengembangan dan pemanfaatan hutan, dengan kewajiban tata kelola kawasan untuk melindungi keanekaragaman hayati. Tantangan yang dihadapi adalah pemahaman nilai keanekaragaman hayati dan sumber daya yang terbatas. Universitas Lampung bersama dengan Rainforest Alliance and KPH Kotaagung Utara, melakukan pendampingan inisiasi tata kelola kawasan Gapoktanhut Lestari Sejahtera untuk penggalian potensi alam dan meningkatkan kemampuan kelola gapoktanhut melalui diskusi kelompok dan survei penelusuran cepat keanekaragaman hayati partisipatif. Pelibatan gapoktanhut penting karena aktivitas petani bersinggungan dengan hutan lindung. Penelusuran cepat partisipatif tentang pengenalan GPS, Kobo Tool Box, tumbuhan dan hewan, secara langsung dan tidak langsung, pembuatan herbarium sangat bermanfaat sebagai dasar pendekatan untuk perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati dan pada akhirnya untuk pengawetan habitat hidupan liar.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022