Sistem pemerintahan yang baik idealnya harus didukung dengan data yang baik agar dalam mengelola desa dapat seoptimal mungkin. Peta batas wilayah desa merupakan salah satu data yang penting dan merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tujuan dari kegiatan pkm ini adalah tersedianya peta desa dalam bentuk cetak yang sesuai kaidah pemetaan untuk mendukung pemerintah desa dalam pengambilan keputusan dan kebijakan. Kegiatan pembuatan peta desa melibatkan aparat desa dan masyarakat sekitar. Hasil kegiatan pkm pemetaan desa ini dapat dilaksanakan dan selesai dengan baik sesuai dengan rencana yang telah ditentukan. Berdasarkan hasil evaluasi peta yang dihasilkan juga representatif untuk kebutuhan administrasi desa. Pemerintah desa sangat senang dan menganggap bahwa kegiatan ini bermanfaat, mereka berharap kedepannya ada kegiatan yang sejenis, dengan target keluaran peta penggunaan lahan.Kata kunci : desa, peta desa, Desa Pampang Harapan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022