Penelitian ini membahas mengenai maraknya kasus perdagangan manusia yang terjadi di Indonesia khususnya di wilayah Indramayu, masalah perdagangan orang tidak hanya menjadi isu domestik, namun sudah menjadi permasalahn global yang terjadi di hampir semua belahan dunia. Perdagangan manusia yang terjadi saat ini mengambil model dan bentuk yang tersamar dan merupakan bentuk dari perbudakan jaman modern. Perempuan dan anak-anak menjadi kelompok yang rentang dengan masalah perdagangan orang. Sebagai suatu tindak pidana, perdagangan orang perlu dilakukan upaya penangan secara komperehensif, mulai dari upaya pencegahan sampai dengan penindakan. Terjadinya perdagangan orang tidak dapat dilihat dari satu faktor saja. Banyak faktor yang menyebabkan maraknya kasus perdagnagn orang. Masalah kemiskinan merupakan salah satu dari sekian faktor yang dominan dalam praktek perdagangan orang. Banyak orang yang bersal dari keluarga miskin terutama para kelompok rentan yaitu perempuan dan anak-anak menjadi korban dari praktik illegal ini. Minimnya pengetahuan, lemahnya penegakan hukum juga menjadi faktor yang mendorong maraknya kasus perdagangan orang.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022