Saat ini, kebutuhan terhadap akta autentik sebagai pembuktian semakin meningkat seiring dengan meningkatnya hubungan bisnis di berbagai bidang usaha baik dari skala lokal hingga internasional. Kebanyakan masyarakat memproleh tanah yaitu dengan jual beli. Dalam mencegah masalah tanah agar tidak terjadi konflik di masyarakat maka diperlukan adanya pengaturan, penguasaan dan penggunaan tanah yang diatur dalam UUPA. Penelitian ini menggunkan pendekatan hukum yuridis normatif dengan studi pustaka yang cukup sehingga data sekunder juga diperlukan. tanah. Hasil penelitian ini bahwa dalam hal pembeli yang tidak dapat menguasai objek jual beli berarti pembeli belum memperoleh kepastian hukum akan objek jual beli meskipun jual beli tersebut dibuat dihadapan PPAT, sehingga hal ini dapat disengketakan oleh pembeli untuk memperoleh haknya.
Copyrights © 2022