Kalosara: Family Law Review
Vol 2, No 2 (2022): Kalosara: Family Law Review

Pencantuman Labelisasi Halal Bagi Kepercayaan Konsumen Perspektif Maslahah Mursalah

Abdul Syatar (Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
Rifaldi Rifaldi (Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
Muammar Bakry (Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
Zulhas'ari Mustafa (Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
Mulham Jaki Asti (Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
14 Feb 2023

Abstract

Pencantuman labelisasi halal pada produk dapat memberikan kepercayaan yang meningkat pada konsumen. Sikap ragu-ragu tidak akan menyelimuti konsumen ketika ingin membeli sebuah produk. Pendekatan yang digunakan sosial-empirik. Hasil penelitian menemukan bahwa proses labelisasi halal suatu produk di Kota Makassar sama dengan proses labelisasi halal di daerah manapun di Indonesia, proses sertifikasi halal untuk mendapatkan labeli halal memerlukan waktu 21 hari kerja muali dari pendaftaran dokumen ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal sampai dengan keluarnya sertifikat halal. Perspektif maslahah mursalah terkait dengan labelisasi halal suatu produk merupakan kemaslahatan yang tidak hanya mementingkan satu pihak melainkan untuk pelaku usaha itu sendiri dan konsumen atau masyarakat, karena pada dasarnya maslahah mursalah adalah kemaslahatan yang menyangkut kepentingan orang banyak. Kemaslahatan ini tidak berarti untuk kepentingan semua orang, tetapi bisa berbentuk kepentingan mayoritas umat atau kebanyakan umat. Walaupun, tidak ada nas atau dalil al-quran yang mengatur dengan jelas. kepercayaan konsumen terhadapa labelisasi halal di Kota Makassar sekarang ini sangat baik dikarenakan dengan adanya label halal di kemasan suatu produk memberikan jaminan keamanan dari segi kehalalan yang membuat konsumen tidak lagi dirundung keragu-raguan saat akan membeli dan mengonsumsi suatu produk.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

kalosara

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

1. Marriage Law 2. Inheritance 3. Testament (washiah) 4. Divorce 5. Property in marriage 6. Childcare, 7. Women and children rights 8. The rights and obligations of the family 9. Endowments (waqf) 10. Marriage and Gender 11. Customary law (adat) family ...