Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji tentang putusan pengadilan negeri Surabaya yang mengabulkan permohonan perkawinan beda agama. Lalu kemudian dianalisis dengan moderasi beragama yang diterapkan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Adanya legalisasi perkawinan beda agama hakikatnya melabrak aturan syari’ah, juga menjadi bahan perbincangan pada ide moderasi beragama karena saat ini pemerintah begitu gencar menggodok ide moderasi beragama lewat kementrian agama di Indonesia. Selanjutkan penelitian ini juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan gebrakan moderasi beragama di Indonesia. Dan bagaimana seharusnya peran Kementrian Agama Republik Indonesia menengahi kasus lama ini.
Copyrights © 2022