Masalah-Masalah Hukum
Vol 51, No 4 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM

POTENSI PERJANJIAN LEASING DALAM PEMBIAYAAN KAPAL NELAYAN

Siti Malikhatun Badriyah (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Siti Mahmudah (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Amiek Soemarmi (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
R. Suharto (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Marjo Marjo (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Hendro Saptono (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Kornelius Benuf (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2022

Abstract

Nelayan dalam penangkapan ikan membutuhkan kapal sebagai modal utama. Walaupun demikian tidak semua nelayan memiliki kapal sendiri karena tidak memiliki modal. Leasing untuk pengadaan kapal nelayan berpotensi besar untuk dikembangkan. Proses leasing yang relatif lebih sederhana dari pembiayaan melalui bank menjadikan leasing sangat potensial dalam pembiayaan usaha bagi para pihak yang kurang memiliki akses perbankan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis potensi perjanjian leasing dalam pembiayaan kapal nelayan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan socio legal. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perjanjian leasing sangat potensial untuk dikembangkan dalam pengadaan kapal nelayan, namun belum banyak digunakan oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai prinsip-prinsip perjanjian leasing.

Copyrights © 2022