Abstrak Pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia menyebabkan pergeseran interaksi sosial yang signifikan yang mengalihkan interaksi tatap muka menjadi interaksi virtual/online. Transisi ini secara tidak langsung memunculkan kasus penyimpangan baru yaitu kekerasan berbasis gender online (KBGO). Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika kasus KBGO selama pandemi COVID-19 di Indonesia menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif, dan analisa data kualitatif yang didapatkan dari studi literatur. Hasilnya, ditemukan bahwa kasus KBGO masih sulit untuk diminimalisir karena proses penyelesaian kasus terbatas pada penggunaan UU ITE dan UU Pornografi yang belum dapat memberikan kepastian hukum terhadap korban dan aturan khusus yang terintegrasi dengan pemulihan korban. Meskipun pada akhirnya kepastian penegakan hukum terkait kasus KBGO mengalami perkembangan dengan adanya Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 Tentang TPKS, kasus KBGO belum mengalami penurunan yang signifikan karena belum adanya kejelasan terkait aturan turunan dan sosialisasi dari Undang-Undang terkait. Untuk itu, diperlukan pendekatan resolusi konflik lain salah satunya melalui pendekatan integratif, transformatif, dan restoratif sebagai alternatif dalam penyelesaian kasus yang berkelanjutan dan inklusif. Kata Kunci: Pandemi Covid-19, Kekerasan Berbasis Gender Online, KBGO, Resolusi Konflik Abstract The COVID-19 pandemic in Indonesia has caused a significant shift in social interaction, redirecting face-to-face interaction into virtual/online interaction. This transition has indirectly brought up a new case of deviation, namely online gender-based violence (GBV). This research aims to analyze the dynamics of GBV cases during the COVID-19 pandemic in Indonesia using a normative juridical research approach and qualitative data analysis obtained from literature studies. The results found that GBV cases are still difficult to minimize because the case resolution process is limited to the use of the ITE Law and Pornography Law, which have not provided legal certainty for victims and specific regulations that are integrated with victim recovery. Although ultimately, law enforcement certainty related to GBV cases experienced progress with the presence of Law No. 12 of 2022 concerning TPKS, GBV cases have not decreased significantly due to the lack of clarity regarding derivative rules and socialization of related laws. Therefore, other conflict resolution approaches are needed, one of which is integrative, transformative, and restorative approaches as an alternative to sustainable and inclusive case resolution. Keywords: Covid-19 Pandemic, Online Gender-Based Violence, GBV, Conflict Resolution.
Copyrights © 2023